Perlawanan Google Banding dan Sebut Putusan KPPU Tidak Akurat

Rahmad Fauzan
Selasa, 11 Februari 2025 | 15:45 WIB
Logo Google di sebuah gedung setelah peluncuran Google El Salvador di San Salvador, El Salvador, 16 April 2024./Reuters
Logo Google di sebuah gedung setelah peluncuran Google El Salvador di San Salvador, El Salvador, 16 April 2024./Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Google mengajukan banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai sistem pembayaran Play Store. Putusan KPPU ini dipandang mengandung banyak ketidakakuratan faktual tentang Google Play dan operasinya dalam ekosistem.

Menurut perwakilan Google, perusahaan ingin memastikan fakta tentang bagaimana layanan yang dimiliki beroperasi dipahami dengan benar. Kendati Google tetap berkomitmen untuk terlibat secara konstruktif dengan regulator di Tanah Air.

“Itulah sebabnya kami dengan hormat mengajukan banding atas putusan tersebut, yang didasarkan pada kesalahpahaman mendasar tentang ekonomi aplikasi dan cara kerja bisnis kami,” kata perwakilan Google dikutip dari keterangan resmi, Selasa (11/2/2025).

Dalam bandingnya, Google menyampaikan beberapa argumen. Pertama, Android adalah ekosistem terbuka dan Google Play hanyalah salah satu dari banyak cara untuk mendapatkan aplikasi di Indonesia.

Putusan ini memperlakukan Google Play sebagai satu-satunya cara bagi masyarakat Indonesia untuk menemukan dan mengakses aplikasi. Hal ini dinilai mengabaikan banyak pilihan lain yang tersedia bagi konsumen di seluruh ekosistem seluler.

Di Android, pilihannya mencakup toko aplikasi pihak ketiga dan unduhan langsung dari situs web para pengembang. Apple App Store dan beragam toko aplikasi pihak ketiga lainnya juga menawarkan cara lain untuk menemukan aplikasi.

Kedua, Google Play mendukung ekosistem aplikasi yang sehat di Indonesia. Google menyebut cara perusahaan menjalankan Play Store telah mendukung ekosistem aplikasi yang sehat dan kompetitif di Indonesia.

Pekerja berjalan di depan logo Google
Pekerja berjalan di depan logo Google

Dalam keputusannya, KPPU telah menemukan bahwa wajar untuk mengenakan biaya layanan untuk mendukung ekosistem ini, mengingat banyaknya layanan yang disediakan oleh Google Play. Mulai dari upaya berkelanjutan kami untuk menjaga keamanan Android dan Play, distribusi aplikasi, hingga alat dan pelatihan pengembang.

“Semua itu ditambah dengan sistem pembayaran, yang menyediakan platform pembayaran yang konsisten, aman, dan terjamin, memberi pengguna pilihan beragam opsi pembayaran,” jelas mereka.

Di samping itu, perusahaan menyebut Google Play telah memberikan manfaat besar bagi konsumen dan pengembang lokal. Namun, KPPU dinilai gagal mempertimbangkan persaingan yang kuat seputar biaya layanan yang terus diturunkan.

Bagi pengembang yang menjual konten digital di aplikasi di Indonesia, sebagian besar memenuhi syarat untuk biaya layanan sebesar 15% atau kurang. Model bisnis perusahaan mendorong inovasi dan investasi berkelanjutan di platform.

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper