Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta untuk menerapkan aturan tegas yang mengatur kewajiban pemenang seleksi pita frekuensi 1,4 GHz. Salah satunya perihal standar kualitas layanan yang lebih baik dari seluler.
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan secara teknis, pemenang fixed broadband, tidak akan menjadi pemain selular karena izin penyelenggaraan dan izin frekuensinya juga berbeda.
Perusahaan selular memiliki izin frekuensi yang bersifat nasional, sedangkan untuk fixed broadband hanya di wilayah tertentu saja. Dengan kondisi tersebut, maka fixed broadband tidak menjadi seluler karena tidak ada mobilitas.
Namun, lanjutnya, dari perspektif persaingan usaha, penyedia layanan internet tetap pada seleksi 1,4 GHz berpeluang menghadirkan layanan yang beririsan dengan seluler. Ketika secara layanan ada kemiripan misalnya dalam hal kecepatan dan lain sebagainya, maka kemungkinan target pasar yang diincar ada relevansi atau kemiripan.
Sebagai pembeda, kata Sigit, perlu ada aturan kualitas layanan, misalnya antara fixed broadband yang menggunakan FO, fixed broadband yang menggunakan wireless seperti FWA atau BWA, dengan selular.
“Sudah sewajarnya, target fixed broadband lebih tinggi daripada selular, karena secara teknis juga lebih kondusif dengan tidak adanya mobilitas kualitas sinyalnya bisa lebih baik,” kata Sigit kepada Bisnis, Jumat (28/2/2025).
Diketahui, Komdigi berencana untuk melakukan lelang frekuensi 1.4Ghz untuk layanan broadband wireless access (BWA) pada semester pertama 2025. Harapannya, melalui seleksi tersebut akan melahirkan sebuah perusahaan yang dapat menghadirkan layanan internet cepat 100 Mbps seharga Rp100.000 - Rp150.000.
Dalam seleksi tersebut, Sigit berharap Komdigi dapat memastikan pemenang lelang frekuensi 1.4Ghz hanya untuk memberikan layanan broadband fix 5G dengan kecepatan yang bisa dipastikan 100Mbps. Bukan 4G seperti selular.
“Sehingga bisa menjadi pembeda dengan selular. Jika Komdigi tak tegas dalam membuat regulasi BWA sebagai, maka akan menimbulkan permasalahan persaingan usaha di kemudian hari,” kata Sigit.
Dia juga mengusulkan agar iklim persaingan usaha dapat terus terjaga, pemenang tender frekuensi 1.4Ghz di satu regional dapat lebih dari 1 dan tidak melebihi dari 2 pemenang. Sigit melihat hingga saat ini
Selain harga, Sigit juga meminta dalam lelang lelang frekuensi 1.4Ghz Komdigi juga dapat memasukan kebijakan lokal dari penyelenggaraan BWA. Misalnya jika ada ada lebih dari satu pemenang di salah satu zona, maka harus ada pembagian beban antara wilayah urban dan rural. Pembangunan di infrastruktur di daerah urban lebih mudah sehingga memiliki nilai ekonomis yang tinggi dibandingkan rural.