Marak BTS Palsu, Mastel Sebut Masalah Jadul yang Awet Imbas Kelambatan Regulasi

Lukman Nur Hakim
Selasa, 4 Maret 2025 | 17:04 WIB
Teknisi melakukan pemeliharaan perangkat BTS di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (9/2/2023)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Teknisi melakukan pemeliharaan perangkat BTS di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (9/2/2023)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menyampaikan penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) terjadi dikarenakan masih digunakannya teknologi 2G yang tidak update.

Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot permasalahan penipuan dengan metode BTS ini banyak muncul di era dominasi 2G GSM.

Sebab, para pelaku dengan mudah memanfaatkan kelemahan mekanisme otorisasinya dan kelemahan enkripsinya.

Sigit menilai masalah ini merupakan masalah lama dan dirinya yakin saat ini tidak banyak lagi muncul di negara yang sudah lebih cepat adopsi teknologi baru, bahkan sampai 2G/3G switch off. 

“Bisa jadi, masalah ini adalah implikasi kelambatan regulasi beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Sehingga masalah jadul, masih awet sampai sekarang,” kata Sigit kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).

Meski saat ini SMS sudah jarang digunakan dan masyarakat beralih ke pesan instan atau melalui aplikasi seperti Whatsapp. Dirinya menuturkan SMS masih akan digunakan untuk sekedar mengirimkan One-Time Password (OTP).

Maka dari itu, Sigit menyebut masalah ini memang harus segera diselesaikan. Pasalnya, secara finansial masalah ini akan berdampak luas bagi masyarakat.

“SMS meskipun secara bisnis sudah sangat menurun, tergantikan dengan instant messaging lain, namun masih banyak digunakan untuk verifikasi seperti OTP. Jadi potensi dampak penipuannya bisa meluas,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). 

Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, dirinya telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. 

“Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata Meutya dalam keteranganya, Senin (3/3/2025).

Meutya menjelaskan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi.

Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. 

Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai pesan SMS penipuan yang menyasar sejumlah nasabah perbankan. Uniknya, SMS penipuan ini menggunakan kanal resmi. Nasabah penerima pesan diarahkan pada website, yang digunakan aktor untuk menyedot data dan uang nasabah. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper