Kecam Penipuan Lewat SMS, Indosat Koordinasi dengan Komdigi Berantas BTS Palsu

Lukman Nur Hakim
Rabu, 5 Maret 2025 | 19:37 WIB
Teknisi melakukan perawatan di tower Micro Cell di Jakarta, Kamis (9/1/2025)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Teknisi melakukan perawatan di tower Micro Cell di Jakarta, Kamis (9/1/2025)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberantas penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station(BTS). 

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang menyampaikan, pihaknya mengecam keras pelaku yang melakukan aksi penipuan tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Komdigi serta Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk menanggulangi permasalahan ini,” kata Steve kepada Bisnis, Rabu (5/3/2025).

Steve menjelaskan, Indosat terus menempatkan keamanan data dan privasi pelanggan sebagai prioritas utama. 

Dalam upaya untuk menjaga perlindungan maksimal bagi seluruh penggunanya, Indosat secara konsisten memperkuat sistem keamanan jaringan mereka.

Indosat juga mengimbau para pelanggannya untuk tetap waspada terhadap ancaman upaya phishing dan penipuan yang sering kali mengatasnamakan perusahaan. 

“Kamu mengimbau pelanggan untuk tetap waspada terhadap upaya phishing dan penipuan yang mengatasnamakan Indosat dan tidak membagikan data pribadi, kode OTP, atau informasi sensitif kepada siapa saja,” ujar Steve.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). 

Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, dirinya telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. 

“Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata Meutya dalam keteranganya, Senin (3/3/2025).

Meutya menjelaskan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi.

Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. 

Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai pesan SMS penipuan yang menyasar sejumlah nasabah perbankan. Uniknya, SMS penipuan ini menggunakan kanal resmi. Nasabah penerima pesan diarahkan pada website, yang digunakan aktor untuk menyedot data dan uang nasabah.

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper