Gemini 2.0 Flash, Model AI Google yang Dapat Hapus Penanda Hak Cipta dari Gambar

Lukman Nur Hakim
Senin, 17 Maret 2025 | 13:32 WIB
CEO Alphabet Inc. Sundar Pichai saat wawancara di kampus Googles Bay View, California, Amerika Serikat pada Rabu (1/5/2024). / Bloomberg-David Paul Morris
CEO Alphabet Inc. Sundar Pichai saat wawancara di kampus Googles Bay View, California, Amerika Serikat pada Rabu (1/5/2024). / Bloomberg-David Paul Morris
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Model Kecerdasan buatan (AI) terbaru dari Google, Gemini 2.0 Flash dikabarkan dapat digunakan untuk menghapus watermark atau penanda hak cipta dalam sebuah karya.

Melansir dari Techcrunch, Senin (17/3/2025) model ini digunakan untuk menghapus watermark dari gambar, termasuk gambar yang diterbitkan oleh Getty Images dan perusahaan terkenal lainnya.

Minggu lalu, Google memperluas akses ke fitur pembuatan gambar pada Gemini 2.0 Flash, memungkinkan model tersebut untuk membuat dan mengedit konten gambar secara asli. 

Kemampuan ini diterima dengan antusias oleh banyak pihak, namun, ada aspek yang memicu kekhawatiran. Gemini 2.0 Flash tidak hanya dapat menghapus watermark, tetapi juga berusaha menghilangkan bekas yang ditinggalkan setelah watermark dihapus. 

Meskipun ada alat AI lain yang memiliki kemampuan serupa, Gemini 2.0 Flash tampaknya lebih mahir dalam hal ini, bahkan dalam versi gratisnya.

Menurut beberapa pengguna di X dan Reddit, Gemini 2.0 Flash dapat menghapus watermark dengan cukup efektif.

Meskipun fitur pembuatan gambar ini masih berstatus eksperimental dan diberi label bukan untuk penggunaan produksi, kemampuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait hak cipta.

Penting untuk dicatat, meskipun Gemini 2.0 Flash bukan penghapus watermark yang sempurna, namun kemampuannya masih cukup efektif. 

Hal ini menarik perhatian para pemegang hak cipta, yang mungkin merasa dirugikan oleh kurangnya pembatasan pada penggunaan Gemini 2.0 Flash.

Sebagai perbandingan, model AI lain seperti Claude 3.7 Sonnet milik Anthropic dan GPT-4o milik OpenAI dengan tegas menolak untuk menghapus watermark, dengan alasan tindakan tersebut tidak etis dan berpotensi melanggar hukum. 

Penghapusan watermark tanpa izin pemilik aslinya dianggap ilegal menurut hukum hak cipta AS, kecuali dalam kondisi tertentu yang sangat terbatas.

Hingga saat ini, Google belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait masalah ini.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper