Bisnis.com, JAKARTA — Peraturan terkait kecerdasan buatan alias AI harus melibatkan banyak sektor, sehingga payung regulasi selayaknya dipelototi oleh presiden.
Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital Heru Sutadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera menyampikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kepada Presiden.
Heru menuturkan, hal ini perlu dilakukan agar Indonesia mendapat manfaat maksimal dari perkembangan AI. Sehingga, Indonesia tidak hanya menjadi pasar atau bahkan jadi korban dari perkembangan AI.
“Kita sedang mempersiapkan bagaimana AI baiknya diatur, semoga bisa segera disampaikan ke Presiden dan Menteri Komdigi,” kata Heru kepada Bisnis dikutip, Sabtu (5/4/2025).
Dia menuturkan banyak hal yang perlu dikedepankan dalam aturan ini, sehingga penegakan etika dalam penggunaan AI bisa maksimal.
Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dan masyarakat menjadi kunci utama dalam membahas regulasi AI ini. Heru menekankan pentingnya melibatkan berbagai sektor, termasuk yang terdampak penerapan AI, tidak hanya sektor digital.
“Dan tentunya adalah bagaimana kita mengembangkan AI memperkuat kedaulatan digital,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bakal rampung pada tahun 2025.
Komdigi sebelumnya menargetkan aturan mengenai AI ini dapat rampung pada bulan April 2025.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya menargetkan draft untuk aturan AI ini dapat selesai pada kuartal 3 2025.
“Iya dalam proses lah. April itu kan ancang-ancang kami, tapi yang pasti tahun ini kami coba kerjakan [aturan AI]. Kalau di timeline drafnya itu pada kuartal III,” kata Nezar kepada Bisnis, Rabu (19/3/2025).
Setelah draf tersebut rampung, Nezar menyebut bakal dilakukan harmonisasi dengan stakeholder terkait. Hal ini dilakukan agar semuanya dapat memahami dan merasa memiliki peraturan ini. Sebingga bisa diadopsi secara bersama-sama.
“Tahun ini setidaknya kami bisa sempurnakan draftnya dan nanti akan dipikirkan apakah dalam bentuk Perpres atau Peraturan Pemerintah, jadi ini masih kita godok,” ujarnya.