Komdigi Tunggu Masukan Publik soal Peta Jalan dan Konsep Etika AI hingga 22 Agustus

Leo Dwi Jatmiko
Sabtu, 9 Agustus 2025 | 07:05 WIB
Ilustrasi Artificial intelligence/Alibaba Cloud
Ilustrasi Artificial intelligence/Alibaba Cloud
Bagikan
Ringkasan Berita
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak publik untuk memberikan masukan terkait Buku Putih Peta Jalan dan Konsep Etika AI hingga 22 Agustus 2025.
  • Buku Putih ini disusun oleh Gugus Tugas Peta Jalan KA Indonesia yang melibatkan 443 anggota dari berbagai sektor untuk memperkuat kebijakan etika AI.
  • Konsultasi publik bertujuan untuk memperkaya materi Buku Putih dan Konsep Etika AI agar mendukung pengembangan AI di Indonesia secara komprehensif dan akurat.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak publik untuk terlibat dalam penyusunan buku putih peta jalan dan konsep etika kecerdasan buatan (AI). Masukan dari publik ditunggu paling lambat hingga 22 Agustus 2025. 

Dilansir dari laman resmi, Sabtu (9/8/2025) dalam rangka akselerasi pengembangan dan pemanfaatan AI yang inklusif, berkelanjutan, aman dan bertanggung jawab, Komdigi telah menyusun Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial.

Buku Putih Peta Jalan KA Nasional merupakan merupakan hasil keluaran dari Gugus Tugas Peta Jalan KA Indonesia yang beranggotakan 443 orang dan terdiri dari gabungan Pemerintahan, Akademisi, Industri, Komunitas/Masyarakat, dan Media.

Adapun bersamaan dengan hal tersebut, Komdigi juga telah menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial sebagai upaya untuk memperkuat dan mengembangkan kebijakan etika KA yang saat ini sudah tersedia melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

“Penyusunan Buku Putih ini menjadi pijakan dalam upaya pengambilan strategi kebijakan/regulasi yang akan ditempuh dalam menata kelola pengembangan dan pemanfaatan KA di Indonesia,” tulis Komdigi dalam websitenya.

Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dimaksud untuk mendapat tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait untuk memperkaya materi Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial, sehingga dihasilkan kajian komprehensif dan akurat untuk mendukung Kecerdasan Artifisial di Indonesia.

Tanggapan terhadap Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dapat disampaikan melalui email kerjal.aikita@mail.komdigi.go.id sampai dengan  22 Agustus 2025. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan rancangan awal dari Peta Jalan AI telah rampung pengerjaannya berdasarkan diskusi dengan sejumlah stakeholder terkait.

"Ada 7 pokja yang terlibat, dan setiap kali diskusi diikuti dengan cukup antusias oleh para stakeholder, bisa mencapai 300-350 orang sekali diskusi, dan kita sudah melakukan rangkaian diskusi ini kurang lebih 21 kali pertemuan," ujar Nezar.

Nezar juga mengharapkan hasil dari perancangan Peta Jalan AI ini dapat merepresentasikan kepentingan-kepentingan dari para stakeholder.

Proses selanjutnya adalah pemerintah akan melaksanakan konsultasi publik terhadap rancangan awal Peta Jalan AI, kemudian draft yang telah disusun akan dikirimkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami