Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut turunan dari Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih terus berproses.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Brigjen Pol Alexander mengatakan rancangan peraturan pemerintah dari UU PDP masih terus dibahas.
“Itu [turunan UU PDP] ada 200-an pasal 200. Itu pembahasannya hampir tiap minggu, dan baru sampai pasal 90-an. Jadi masih berproses, semoga bisa segera,” kata Alexander di Komdigi, Jumat (9/5/2025).
Meski belum dapat memastikan tenggat waktu yang pasti, Alexander berharap proses penyusunan ini bisa selesai dalam tahun ini.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan rampung pada akhir tahun, Alexander menegaskan bahwa prosesnya melibatkan banyak instansi, sehingga perlu koordinasi yang matang.
“Kita harus lihat lagi, karena kan melibatkan seluruh instansi. Tidak hanya Komdigi saja. Saat ini prosesnya ada di Kementerian Hukum untuk harmonisasi itu,” ujarnya.
Adapun, melansir dari laman pdp.id, progres penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Peraturan Pelaksanaan UU PDP masih dalam proses harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Harmonisasi tersebut sudah dilakukan sejak 27 September 2024.
Nantinya, setelah proses harmonisasi rampung. RPP tentang Peraturan Pelaksanaan UU PDP akan melewati dua tahapan selanjutnya, yaitu tahap finalisasi dan penetapan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan lembaga perlindungan data pribadi (PDP) bakal dibawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Adapun, Ditjen Pengawasan Ruang Digital sendiri saat ini dipegang oleh Brigjen Pol Alexander Sabar yang ditunjuk sebagai Plt Dirjen oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada Senin lalu.
Nezar menyebut, Ditjen Pengawasan Ruang Digital bakal menjadi wadah menaung sementara Lembaga PDP sebelum ada badan independen yang dibentuk.
“Itu akan dipersiapkan ke arah pembentukan badan. Jadi sementara di handle dulu di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital,” kata Nezar kepada Bisnis, Kamis (28/11/2024).
Nezar menyampaikan, selain menjadi wadah sementara Lembaga PDP, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital bakal mempersiapkan badan pengawasan pelindungan data pribadi seperti diamanatkan dalam Undang-Undang (UU).
Terkait kapan badan independen Lembaga PDP itu bakal terbentuk, Nezar menargetkan lembaga tersebut bakal ada pada tahun depan atau 2025.