UMKM Terancam 'Kabur' dari Shopee Cs Imbas Rencana Pemungutan Pajak

Ni Luh Anggela
Kamis, 26 Juni 2025 | 20:07 WIB
Pekerja melakukan perawatan videotron yang menampilkan iklan Tokopedia di Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pekerja melakukan perawatan videotron yang menampilkan iklan Tokopedia di Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Wisnu Setiadi Nugroho melihat adanya potensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) beralih ke platform lain, menyusul adanya rencana pemerintah melibatkan marketplace seperti Shopee dan Tokopedia sebagai pemungut pajak dari penjual di platform tersebut.

Wisnu menyampaikan, rencana ini kemungkinan akan mendorong pelaku UMKM kembali ke jalur penjualan informal seperti media sosial. Mengingat hingga saat ini platform media sosial relatif bebas dari regulasi dan pemungutan pajak.

“Iya, ada potensi UMKM memilih kembali ke jalur penjualan informal seperti media sosial,” kata Wisnu kepada Bisnis, Kamis (26/6/2025).

Selain itu, Wisnu melihat kebijakan ini dapat menjadi hambatan awal bagi UMKM yang baru merintis usaha, utamanya yang belum memiliki sistem pencatatan atau model bisnis yang stabil.

“Apalagi, konsumen kita sangat sensitif terhadap harga. Beban kepatuhan tambahan di tahap awal bisa memengaruhi insentif untuk bertahan di ekosistem digital formal,” tuturnya.

Menurut Wisnu, kondisi ini dapat menciptakan insentif negatif terhadap formalitas dan transparansi. Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk merancang kebijakan yang tidak hanya adil dari sisi fiskal, tapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk tetap berada di ekosistem formal.

Misalnya, kata dia, dalam bentuk akses pembiayaan, pelatihan, atau visibilitas pasar yang lebih luas. Dia mencontohkan, banyak UMKM di Amerika Serikat (AS) yang tertib lapor pajak dan melakukan pelaporan administrasi secara formal lantaran ada insentif yang diberikan oleh pemerintah seperti insentif upah dan insentif Covid selama pandemi.

Di sisi lain, dia memandang sebagian besar UMKM masih menghadapi tantangan dalam hal literasi pajak dan sistem pencatatan keuangan yang memadai.

Merujuk riset yang ada, Wisnu menyebut bahwa, masih banyak UMKM belum memiliki pembukuan rapi atau memahami klasifikasi pajak yang berlaku.

Jika kebijakan ini diharapkan dapat efektif dan inklusif, pemerintah perlu mendampingi dengan program edukasi dan digitalisasi pembukuan yang terjangkau, bukan hanya sekadar regulasi semata. 

“Account representative DJP juga harus berperan aktif menjemput bola dan tidak bisa melakukan business as usual,” pungkasnya. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ni Luh Anggela
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper