Bisnis.com, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL) mengisyaratkan hanya bersedia melepas satu blok frekuensi 3G, atau setara 5 MHz pada pita 2,1 GHz jika konsolidasi dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis) terealisasi.
"Dalam surat yang dikirimkan manajemen XL kepada regulator tidak disebutkan di blok mana yang akan dilepas. Namun untuk spektrum 1.800 MHz dan 900 MHz sepertinya tak akan dikembalikan," kata Anggota Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono, Rabu (10/8).
Menurut catatan, saat ini XL memiliki frekuensi pada tiga frekuensi yaitu 2,1 GHz yang digunakan sebagai layanan 3G, yakni blok 8, 9, dan 10. Sedangkan di 1.800 Mhz dan 900 MHz masing-masing memiliki 7,5 MHz.
Sementara Axis menduduki dua blok di 3G yakni nomor 11 dan 12. Sementara untuk 1.800 MHz memiliki lebar pita 15 MHz.
Jika konsolidasi antara keduanya benar terlaksana dan XL hanya mengembalikan satu blok 3G maka anak usaha Axiata ini akan memiliki 4 blok frekuensi 3G dan di 1.800 MHz menjadi 22,5 MHz atau setara dengan alokasi yang dimiliki Telkomsel.
Nonot pun menengarai XL tak ingin mengembalikan alokasi frekuensi 1.800 MHz karena selama ini dalam posisi zona merah di spektrum tersebut.
"XL hanya punya 7,5 MHz di 900 MHz dan 1800 MHz, yang tidak bisa untuk mengadopsi teknologi Long Term Evolution (LTE), makanya tak dikembalikan," jelas Nonot.
Sebelumnya Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, mengatakan menghargai niat kedua perusahaan ini untuk melakukan konsolidasi.
"Konsolidasi ini merupakan langkah bagus karena jumlah operator saat ini masih sangat besar. Idealnya jumlahnya hanya 4 perusahaan, yaitu tiga GSM dan satu CDMA sehingga menjamin kualitas layanan dan terjadinya pembangunan infrastruktur berkelanjutan," kata Budi.
Dia menjelaskan kenyataan saat ini pun sejumlah operator kondisinya cukup memprihatinkan karena mengalami penurunan kinerja keuangan.
Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alex Janangkih Sinaga meminta regulator menjaga fairness atau spirit keadilan di industri dalam konsolidasi XL-Axis.
"Konsolidasi baik buat industri dengan syarat aturan modern licensing dan persaingan usaha yang sehat jangan dilanggar, ujar Alex yang juga Dirut PT Telkomsel ini.
Khusus tentang "modern licensing" menyangkut spektrum dan blok nomor, ia berpendapat harus kembali kepada pemerintah sebagai regulator.
Kemudian regulator dalam mendistribusikan kembali spektrum dan blok nomor tersebut harus mempertimbangkan pencapaian komitmen para operator dalam membangun jaringan secara nasional. (Antara)
Bisnis Telekomunikasi, XL Axiata Mungkin Hanya Lepas 1 Blok Frekuensi 3G
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Bambang Supriyanto