Bisnis.com, AKARTA—Tak hanya gertak sambal pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan mengambil langkah penegakan hukum kepada Axis benar-benar dilakukan.
Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Bali sudah mematikan base transceiver station (BTS) milik Axis di sejumlat tempat.
Pada 3 September Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio mematikan 2 BTS Axis yang terletak tak jauh dari Jalan Sudirman dan Jalan Teuku Umar Denpasar.
Menurut pernyataan Kominfo dalam siaran persnya, Rabu (4/9/2013) tindakan oleh Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio tersebut juga disaksikan oleh unsur Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Bali dan perwakilan lima penyelenggara telekomunikasi termasuk dari Axis.
Adapun pada Rabu kemarin Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Bali kembali mematikan 1 BTS milik Axis yang terletak di sekitar Sunset Road. “Akibat off-nya BTS tersebut yang tidak berfungsi hanya layanan 3G saja sedangkan layanan 2G tetap normal seperti biasa,” ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S Dewa Broto.
Dia menyebutkan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Muhammad Budi Setiawan kepada Presiden Direktur PT Axis Telekom Indonesia pada 27 Agustus lalu. Surat bernomor 732/KOMINFO/DJSDPI/ SP.01/08/2013 itu berisi hal-hal terkait penegakan hukum pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo No.19/2013.
Pasal 7 PM No.19/2013 menyebutkan jika pemegang Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio (IPSFR) tidak melakukan pengaturan ulang (retuning) penggunaan blok pita frekuensi radio sesuai jadwal maka base station tersebut dihentikan operasionalnya sampai dilakukan retuning ke blok pita frekuensi radio yang baru.
Gatot menyebutkan Rabu kemarin Axis telah melakukan migrasi sebanyak 20 BTS dari blok 2 dan 3 ke blok 11 dan 12 di sekitar Bandara Ngurah Rai hingga Nusa Dua Bali. “Kami mengapresiasi dan diharapkan kegiatan serupa akan terus berlangsung,” katanya.
Dia mengatakan penataan menyeluruh merupakan proses yang saling terkait antara satu operator 3G dengan operator 3G lainnya. Jika satu operator 3G mengalami keterlambatan jadwal retuning maka hal tersebut akan memengaruhi pelaksanaan retuning operator 3G lainnya.
Axis sebelumnya menyebutkan migrasi belum dapat dilakukan di wilayah Bali, Lombok, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta lantaran teridentifikasi adanya interferensi berbahaya. Pada 20 Juli lalu Axis sempat memindah seluruh jaringannya ke blok 11 dan 12 namun akhirnya kembali ke blok 2 dan 3 karena menemukan interferensi. Axis mengaku telah menyampaikan laporan mengenai permasalahan tersebut kepada pemerintah mulai Mei hingga Juli lalu.