Pasca Konsolidasi, Spektrum 2,1GHz Bakal Ditata Ulang

Galih Kurniawan
Senin, 16 September 2013 | 20:15 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) akan menata ulang spektrum 2,1GHz pasca konsolidasi XL dengan Axis kelar.

“Kalau memang nanti yang dikembalikan di 2,1GHz harus ditata ulang lagi, tapi bisa juga tidak kalau teknologi memungkinkan,” ujar Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan di Jakarta, Senin (16/9/2013).

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) saat ini masih membahas berapa frekuensi dan spektrum mana yang harus dikembalikan oleh kedua operator itu jika konsolidasi terealisasi. Hasil pembahasan itu akan diserahkan kepada Menteri Kominfo pada akhir bulan ini.

“Nanti terserah Menteri yang memutuskan dari berbagai opsi tersebut,” kata Budi.

Menurutnya beberapa opsi yang sempat mengemuka adalah menerima pengembalian 5MHz di blok 2,1GHz atau ditambah dengan mengambil frekuensi XL atau Axis di spektrum 1800MHz. Budi menegaskan penataan akan terus dilakukan sesuai dinamika yang terjadi.

Dia tidak menampik saat ini sudah ada teknologi yang memungkinkan blok yang ditempati operator tidak contogious (berdampingan).

“Sudah ada yang menyampaikan, artinya ini bagian yang harus dipikirkan lagi,” jelasnya.

Dia menyebutkan pemerintah segera melelang blok yang dikembalikan oleh XL dan Axis jika konsolidasi terealisasi. Budi mengatakan hal itu dilakukan agar tidak ada potensi pendapatan negara yang hilang karena blok terlalu lama kosong.

Menurutnya Indosat menyatakan minat jika ada blok selebar 5MHz yang dikembalikan XL di spektrum 2,1GHz. “Mereka sudah kirim surat ke Menteri.”

Saat ini Kementerian Kominfo tengah menyelesaikan proses migrasi di spektrum 2,1GHz. Migrasi sempat terhambat lantaran Axis yang menempati blok 2 dan 3 enggan pindah ke blok baru 11 dan 12 karena menemukan interferensi dengan teknologi PCS1900 yang dipakai Smart Telecom.

Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Bali bahkan sempat mematikan base transceiver station (BTS) milik Axis di sejumlat tempat. Pada 3 September Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio mematikan 2 BTS Axis yang terletak tak jauh dari Jalan Sudirman dan Jalan Teuku Umar Denpasar. Kominfo menyebutkan Axis sudah berjanji akan menyelesaikan migrasi di wilayah tersebut sebelum 28 September.

Selain penataan spektrum 2,1GHz Kominfo juga sudah ancang-ancang untuk menata spektrum 1800MHz. Budi menyebutkan beberapa operator telekomunikasi memiliki blok di 1800MHz namun tidak berdampingan. “Memang sudah waktunya [penataan],” katanya

Pita frekuensi 1800 MHz digunakan untuk layanan GSM dengan lebar pita keseluruhan sebesar 75MHz. Terdapat lima operator yang beroperasi di spektrum ini. XL memiliki 7,5 MHz, Telkomsel memiliki total 22,5 MHz dengan tiga blok frekuensi yang terpisah, Indosat memiliki 20 MHz dengan dua blok frekuensi yang terpisah, Tri memiliki total 10 MHz dan Axis Memiliki 15 MHz.

Budi tidak menampik kepemilikan frekuensi di spektrum 1800MHz tidak merata. Kominfo sampai saat ini masih melakukan pengkajian terkait dengan rencana penataan tersebut. Kominfo juga mempertimbangkan kemungkinan pemberian kompensasi bagi operator.

 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Galih Kurniawan
Editor : Sutarno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper