Bisnis.com, JAKARTA — Portal pemantau pelanggaran lalu lintas www.maludeh.com resmi diluncurkan hari ini, Rabu (11/12/2013) di Jakarta.
Penggagas sekaligus Pengelola portal Maludeh.com, Firmansyah Saptari mengatakan portal ini merupakan kelanjutan dari www.maludong.com yang sudah lebih dulu hadir pada 2005. Melalui portal ini Firmansyah berharap membuat rasa malu melakukan pelanggaran akan terbangun.
Portal ini akan mengumpulkan dan mempublikasikan foto-foto pelanggaran yang diunggah oleh masyarakat. Selain mengirim foto, masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan berkomentar dan melakukan voting terhadap foto yang dianggap menarik.
“Kami juga menyediakan laman yang berisi tips dan peraturan yang tidak melanggar hukum,” ujarnya dalam peluncuran portal www.maludeh.com hari ini, Rabu (11/12/2013).
Untuk mengupload foto, pengguna bisa menggunakan jejaring sosial Twitter dengan menambahkan mention ke akun @maludehcom. Selain itu, manajamen juga bekerja sama dengan situs Lewatmana.com dan Storigraph.com yang menyediakan aplikasi Android dan IOS untuk mempermudah mengirim foto ke Maludeh.com melalui channel maludehcom di dalam aplikasi tersebut.
Firmansyah mengatakan portal yang dikelolanya menargetkan pengguna pria dan wanita dengan rentang usia 25-35 tahun yang memiliki status ekonomi A dan B. Hal ini karena portal ini mengandalkan stok foto dari pengguna yang menggunakan ponsel pintar.