Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak para pengembang aplikasi lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan Desa Terpadu Broadband sejalan dengan Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019.
Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan tersebut, para pengembang aplikasi lokal dapat mengirimkan dan menempatkan aplikasi yang mereka miliki untuk membantu kebutuhan warga desa. Nantinya, Kemenkominfo akan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar aplikasi yang ditempatkan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Aplikasi pada Sistem Desa Broadband Terpadu ini berpotensi untuk diakses sebanyak 40 juta – 50 juta user pemula di pedesaan yang mengakses secara private menggunakan HP/Smartphone masing-masing. Saat ini telah dibangun Portal Aplikasi Pedesaan yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo bekerjasama dengan pengembang aplikasi lokal.
Aplikasi yang dapat dimasukkan dalam portal tersebut diutamakan aplikasi pada bidang nelayan, pertanian dan perhutanan. Namun terbuka juga untuk aplikasi jenis aplikasi lainnya seperti kesehatan, office, hiburan, pendidikan dan juga game yang bersifat mendidik, mencerahkan, dan memberdayakan masyarakat khususnya masyarakat di pedesaan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pembangunan desa broadband tersebut berbeda dengan proyek Palapa Ring Jilid II. “Pembangunan desa broadband tersebut akan dibiayai melalui dana Universal Service Obligation (USO),” ujarnya dalam kunjungan ke Bisnis Indonesia, Selasa (11/8).