Bisnis.com, JAKARTA - Tujuh perusahaan menara dikabarkan mulai bertarung memberikan penawaran menarik dalam tender untuk merebut sekitar 2.000-2.500 unit menara telekomunikasi milik XL Axiata.
“Posisi terakhir ada tujuh pemain yang kemungkinan besar akan masuk tahap penawaran (lelang) akhir. Sejauh ini hanya itu yang bisa saya bagi informasinya,” ungkap Director & Chief Strategic Transformasi Office XL Axiata Willem Lucas Timmermans, dalam keterangan yang diterima, Senin (21/3/2016).
Sekadar diketahui, tender menara tahap II yang tengah dilakukan XL Axiata dikabarkan tak hanya menyajikan persaingan antara pemain lokal, tetapi perusahaan asing pun ikut bersaing.
Bisa masuknya pemain asing tak bisa dilepaskan dengan isu perubahan di Daftar Negatif Investasi (DNI) bisnis menara yang belum diputus pemerintah. Kabarnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengizinkan perusahaan asing masuk ke bidang usaha menara telekomunikasi dengan kepemilikan 49% pada 2017.
Sementara dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, pemerintah masih menutup kesempatan investor asing masuk dalam bisnis menara dengan hanya mengizinkan investor lokal menguasai 100% saham perusahaan menara. Usulan DNI memang telah masuk ke Presiden sejak Februari 2016, tetapi Peraturan Presiden belum dikeluarkan.
Direktur Keuangan XL Axiata Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin menjelaskan dalam melepas menara perseroan tak hanya menjadi pembeli, tetapi mitra yang ideal, sehat, dan kuat. “Kita ini bukan jual putus. Itu menara kan di-lease back. Jadi cari partner yang ada nilai tambah,” ucapnya.