Bisnis.com,JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) meyakini dana repatriasi yang dikumpulkan dari seluruh pengusaha lokal di luar negeri bisa masuk ke sektor TIK setelah disahkannya undang-undang Tax Amnesty beberapa waktu lalu.
Soegiharto Santoso Ketua Umum Apkomindo mengemukakan akan mendukung penuh langkah pemerintah yang telah mengesahkan undang-undang Tax Amnesty beberapa waktu lalu. Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Hoky itu, dengan disahkannya undang-undang Tax Amnesty tadi, maka bisnis pada sektor TIK diyakini akan tumbuh signifikan. “Kami di Apkomindo mendukung penuh pemerintah yang telah mensahkan undang-undang Tax Amnesty.
Harapannya kan nanti dari dana repatriasi itu pasti ada yang masuk ke sektor TIK,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (12/7). Ketua Umum Apkomindo itu juga menjelaskan dana repatriasi yang akan ditarik pemerintah dari luar negeri nantinya akan masuk ke dalam tiga sektor yaitu sektor pasar modal, perbankan dan sektor rill. Menurutnya, dana repatriasi yang masuk ke sektor pasar modal nantinya dapat meningkatkan transaksi saham dan obligasi perusahaan TIK yang terdaftar di pasar saham. “Jelas nanti kan bisa meningkat transaksi perusahaan TIK yang terdaftar di pasar saham,” katanya.
Selain itu menurut Hoky, dana repatriasi yang akan masuk ke Indonesia sebesar Rp4.000 triliun itu juga diyakini akan masuk ke sektor perbankan. Dirinya menjelaskan dengan masuknya dana repatriasi ke sektor perbankan, maka akan mempermudah perusahaan TIK untuk mendapatkan pinjaman modal untuk usaha, terutama untuk perusahaan startup digital yang kini tengah digenjot oleh pemerintah hingga mencapai 1.000 startup pada 2020 mendatang. “Perusahaan yang bergerak pada bidang TI juga nantinya bisa mendapatkan modal dari sektor perbankan dengan mudah untuk menjalankan bisnisnya,” tuturnya.
Kemudian dampak positif dari dana repatriasi untuk sektor rill, menurut Hoky, akan terjadi peningkatan investasi besar-besaran pada pabrik manufaktur TIK. Selain itu, konsumsi belanja TI diprediksi juga akan mengalami peningkatan yang sangat signifikan. “Nanti kita lihat, setelah UU Tax Amnesty ini disahkan, belanja TI juga perlahan akan terus meningkat,” ujarnya. Berkaitan dengan sektor rill, pemerintah dewasa ini juga tengah menggalakkan setiap vendor smartphone untuk membangun pabrik manufaktur guna memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE di Indonesia.
Menurut Hoky, setiap investor yang akan menanamkan modal nantinya bisa masuk melalui dua pintu investasi yaitu pintu investasi hardware dengan sedikit software dan pintu software dengan sedikit hardware. “Jadi untuk TKDN ini, nantinya investor bisa langsung masuk melalui dua pintu tadi,” ujarnya.
Ketua Umum Apkomindo itu menjelaskan nantinya jika vendor memilih investasi hardware sebagai salah satu upaya pemenuhan nilai TKDN ponsel 4G LTE, maka syarat untuk memenuhinya adalah melalui komposisi manufaktur 70%, pengembangan 20% dan aplikasi 10%. sedangkan jika yang dipilih adalah investasi software maka syarat untuk memenuhi komposisinya adalah aplikasi 70%, pengembangan 20% dan manufaktur 10%. “Ini regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Nantinya setiap vendor ponsel harus mengikuti regulasi ini,” tuturnya. Menurut Hoky, Apkomindo bersama Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki) akan melakukan diskusi dengan Kementerian Perindustrian terkait pelaksanaan teknis dalam menerapkan skema TKDN yang baru ini. Hoky berharap seluruh vendor mengikuti regulasi ini tanpa terkecuali. “Apkomindo dan Aspiluki bekerja sama untuk melakukan diskusi soal TKDN ini oleh pemerintah. Kami berharap regulasi ini diterapkan oleh semua vendor tanpa terkecuali,” tukasnya.