Bisnis.com, JAKARTA - BRTI menyatakan keputusan pemerintah untuk menurunkan tarif interkoneksi sebesar rata-rata 26% perlu didukung semua pihak, dan industri telekomunikasi diharap tidak alergi dengan kebijakan baru.
"Apalagi kebijakan ini dilakukan agar rakyat di seluruh Indonesia bisa menikmati telekomunikasi dengan harga yang lebih terjangkau," kata Nonot Harsono Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2009-2015 dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/8/2016).
Dia menilai peran Telkom harus segera direvisi agar sesuai dengan tantangan zaman. "Telkom seharusnya menjadi backbone atau tol broadband nasional yang tak tertandingi."
Dia mengatakan semua trafik akan melewati tol nasional sehingga tidak bingung lagi mengejar revenue dari trafik transit interkoneksi. Sehingga tidak akan bermain atau bersaing level rendah seperti sekarang.
Hal ini penting karena BUMN ini perlu mendukung pemerintah mewujudkan kedaulatan jaringan backbone broadband nasional seiring tren globalisasi cyber yang makin berkembang pesat.
Jika tidak, dikhawatirkan kedaulatan jaringan backbone broadband nasional justru akan dikuasai entitas luar negeri, jika tidak diantisipasi dari sekarang.
Karena itu, tambah Nonot, pemerintah perlu segera melakukan pendataan dan penataan jaringan broadband nasional. Selain sharing backbone nasional, kebijakan network sharing pada jaringan akses fixed dan mobile perlu segera diterapkan.
Menurutnya, wilayah kedaulatan cyber yang sejatinya adalah jaringan broadband nasional akan dikuasai entitas luar negeri, jika tidak diantisipasi dari sekarang.