Mesin Pengais Internet Kerja Lembur Cari Konten Terorisme

Dhiany Nadya Utami
Selasa, 15 Mei 2018 | 18:49 WIB
Sejumlah anggota Polisi melakukan identifikasi terhadap rumah terduga teroris pengeboman gereja di Wonorejo Asri, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018). Dalam penggerebekan tersebut Densus 88 Mabes Polri melakukan distruptor (penguraian bahan peledak) yang diamankan dalam rumah atas nama Dita Upriyanto./Antara-M. Risyal Hidayat
Sejumlah anggota Polisi melakukan identifikasi terhadap rumah terduga teroris pengeboman gereja di Wonorejo Asri, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018). Dalam penggerebekan tersebut Densus 88 Mabes Polri melakukan distruptor (penguraian bahan peledak) yang diamankan dalam rumah atas nama Dita Upriyanto./Antara-M. Risyal Hidayat
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Selain berkoordinasi dengan para penyedia platform, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menggiatkan kinerja mesin pengais konten negatif miliknya.

Menkominfo Rudiantara mengatakan sejak ramai tragedi teroris beberapa hari silam, mesin yang dinamakan AIS tersebut mencari konten-konten dan situs yang terindikasi radikalisme dan terorisme tiap 2 jam sekali.

“Tadinya aktif terus, tapi [sekarang] dipercepat. Tiap 2 jam diberi kata kunci yang terkait [radikalisme dan terorisme] lalu muncul hasilnya,” jelasnya usai pertemuan di Kantor Kemenkominfo, Selasa (15/5/2018).

Dia mengatakan mayoritas situs yang terjaring mesin AIS sudah diblokir, tetapi beberapa masih ada yang ditangguhkan demi kepentingan penyidikan polisi. Namun, setelah polisi selesai, situs tersebut akan diturunkan.

Rudiantara menyebut jika langsung ditutup maka ada kemungkinan situs serupa muncul kembali, maka Kemenkominfo memberi ruang pada polisi untuk melakukan tindakan.

“Pokoknya tugas Kemenkominfo menangkap akun-akun di dunia maya, Polri bagian di dunia nyata,” kata Rudiantara.

Dia juga menekankan agar masyarakat jangan sampai terlibat dan jangan menyebarluaskan konten-konten berbau radikalisme dan terorisme. Selain itu, Rudiantara menghimbau masyarakat juga melaporkan situs yang terindikasi demikian.

Adapun, masyarakat yang mendapati konten berbau radikalisme dan terorisme dapat mengadukannya ke Kominfo via situs aduankonten.id, email aduankonten@mail.kominfo.go.id, atau WhatsApp ke nomer 081-1922-4545. Adapun bagi pengguna Twitter, dapat mengadu pada akun @aduankonten, @BNPTRI, CCICPolri, dan/atau @DivHumas_Polri.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper