Kemenkominfo: Retribusi Gelar Jaringan Akan Dipermudah

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 25 November 2019 | 17:07 WIB
Sejumlah pekerja memasang kabel optik saluran listrik di jalan Gajah Mada, Jakarta/Antara
Sejumlah pekerja memasang kabel optik saluran listrik di jalan Gajah Mada, Jakarta/Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -  Kementerian Komunikasi dan Informatika berusaha mengatasi permasalahan mengenai retribusi daerah yang memberatkan industri penyelenggara jaringan telekomunikasi. 

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail mengatakan bahwa saat ini terjadi pola pikir yang keliru di pemerintah daerah mengenai infrastruktur telekomunikasi. 

Pemerintah daerah cenderung menjadikan  infrastruktur telekomunikasi sebagai lumbung pendapatan asli daerah (PAD) dengan membebankan retribusi yang berat kepada perusahaan. Padahal, seharusnya sektor telekomunikasi tidak dibebankan hal tersebut karena pendapatan yang diberikan oleh sektor lain dengan hadirinya infrastruktur Telekomunasi akan lebih besar dari retribusi. 

Dia pun berharap agar Asosasiasi Penyeleggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dapat merumuskan beberapa  bentuk peraturan yang bisa berlaku secara nasional, untuk menjembatani mengenai masalah retribusi yang selama ini terjadi. 

Peraturan tersebut, sambungnya, akan didorong agar untuk menjadi peraturan presiden atau undang-undang. Selain itu, tutur Ismail, Kemenkominfo juga meminta acara Apjatel mencatat perda-perda yang dirasa menghambat penggelaran serat optik, untuk disederhanakan. 

“Jadi harus ada regulasi yang kuat yang “memaksa” mereka memiliki pemahaman yang sama. Untuk mengubah mindset bahwa pendapatan bukan di depan, tapi di atasnya,” kata Ismail di Jakarta, Senin (25/11/2019). 

Ismail menambahkan pemerintah juga akan mengusulkan beberapa poin dalam undang-undang yang sedang disusun pemerintah yaitu omnibus law perpajakan, dengan tujuan membantu pertumbuhan industri telekomunikasi dengan meringankan pajak kepada mereka.

Dia berpendapat bahwa infrastruktur telekomunikasi menjadi kebutuhan utama, jika pemerintah ingin mewujudkan tujuan besar pemerintah seperti pengembangan SDM, infrastruktur, pendidikan dan lain-lain. 

Selain itu, dengan sarana telekomunikasi juga   banyak potensi ekonomi yang dapat diperoleh ketika infrastruktur sudah ada seperti.

“Bagaimana kita bisa meratakan kualitas guru dan sebagainya tanpa akses internet. Oleh karena itu saya berharap teman teman Apjatel bisa cepat dan teman teman Kominfo bisa cepat membuat ini untuk berkoordinasi dengan kementerian lain, untuk membantu menyusun,” kata Ismail. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper