Pemblokiran Ponsel Ilegal Diuji Coba Hari ini

Rahmad Fauzan
Senin, 17 Februari 2020 | 12:52 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bersama-sama dengan perusahaan operator seluler melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal atau yang lebih sering dikenal dengan istilah BM (black market) pada hari ini (17/2/2020)

Uji coba yang rencananya dilakukan bersama dengan PT Telekomunikasi Seluler dan PT XL Axiata Tbk., tersebut bertujuan mengetahui metode paling efektif dalam pengendalian IMEI ilegal yang sudah mulai berlaku pada April 2020. 

International Mobile Equipment Identity (IMEI) adalah identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA). Adapun tiap slot kartu di gawai memiliki IMEI yang berbeda-beda. 

Sebelumnya, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Mochamad Hadiyana mengatakan bahwa implementasi pengendalian IMEI akan dilakukan sesuai jadwal, yakni April 2020. 

Hadiyana melanjutkan, selama proses uji coba berlangsung, operator seluler akan mendapat pinjaman alat EIR dari penyedia EIR. Namun, setelah uji coba berakhir, alat tersebut akan kembali ditarik. 

Seperti deritakan oleh Bisnis sebelumnya, operator diwajibkan untuk memiliki EIR , sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.11/2019. Meski demikian, bagi operator, investasi untuk pengadaan EIR bukan lah hal yang mudah. Sebab, biaya yang harus dikeluarkan cukup besar sekitar US$40 juta. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper