Ponsel Ilegal Masih Marak, Bukti Negara Lemah

Akbar Evandio
Rabu, 29 Juli 2020 | 20:17 WIB
Ilustrasi illegal gadget./istimewa
Ilustrasi illegal gadget./istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menilai distribusi ponsel pintar ilegal di Tanah Air masih marak.

Hal ini dibuktikan melalui penetapkan Putra Siregar, pemilik toko ponsel PS Store, sebagai tersangka dalam kasus penjualan ponsel ilegal oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta.

Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aulia pun mengatakan bahwa pihaknya meminta agar pemerintah segera mempercepat kontrol dan pengawasan dari barang ilegal.

Pasalnya, terdapat Rp2,8 triliun potensi nilai pajak yang hilang dari penjualan ponsel pintar secara ilegal di Indonesia per tahunnya

“Ini data 1—2 tahun lalu, jumlah ini signifikan karena banyak brand terutama yang Apple dan Xiaomi, banyak barang BM [black market/ilegal]-nya. Namun, saat ada yang tertangkap, berarti BM mulai masuk lagi, bisa coba cek di daring, e-commerce itu barang yang belum kita jual sudah ada yang dijual, berarti BM,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (29/7/2020).

Dia berharap agar pemerintah segera menangani hal tersebut sehingga memberikan efek jera pada pemain barang ilegal dan ke depan kejadian serupa dapat diminimalisir atau diberantas.

“Dari asosiasi kami minta IMEI berjalan dengan efektif, kalau bisa efektifitas IMEI control ini benar cepat harus dilakukan sehingga memberikan efek jera pada pemain BM. Dengan IMEI ini, kami harapkan barang illegal bisa segera diberantas,” ungkapnya.

Untuk diketahui, IMEI merupakan kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional. Kode IMEI terdiri atas 14 hingga 16 digit.

Adapun nomor IMEI ini bukan semata untuk keperluan dagang dan mengetahui tipe ponsel, tapi juga untuk keamanan ponsel yang dipakai. Salah catu cara mengetahui nomor IMEI dapat dicek dengan mengetik *#06# dan ketuk tombol menelepon.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail enggan berkomentar soal penangkapan penjual ponsel ilegal PS Store tersebut. Menurutnya, kasus tersebut adalah ranah pihak bea cukai.

“Itukan pelanggaran kepabeanan. Penindakan oleh bea cukai dan bukan kami. Kami sendiri ada IMEI dan itu berfungsi sebagai pencegahan, kalau data ponsel itu tidak ada di perindustrian maka itu [ponsel illegal] akan tercegah masuk,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang memfinalisasi penyusunan peraturan IMEI.

Targetnya, peraturan tiga kementerian tersebut akan ditetapkan pada 17 Agustus 2020.

“Dari segi aturan sudah tidak ada masalah lagi untuk IMEI. Dan di 17 Agustus itu pindah dari sistem cloud ke yang pakai hardware [perangkat keras], lebih aman dan lebih efektif lagi nanti sistemnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang akan berfungsi memblokir ponsel ilegal versi perangkat keras ini diharapkan berjalan optimal pada Agustus 2020.

Pengamat telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menilai bahwa ada atau tidaknya peraturan mengenai IMEI, barang ilegal perlu untuk diberantas.

“Sebenarnya mau ada atau tidak peraturan IMEI yang namanya barang ilegal tidak boleh. Walaupun pelaku sudah investasi, tetapi tetap melanggar ke pabeanan. Dan, seharusnya dengan pembatasan IMEI bisa ditekan [ponsel ilegal] hingga mendekati zero [nol],” tuturnya.

Namun, dia juga mengimbau agar pemerintah perlu waspada akan pengalihan IMEI dari perangkat lama ke ponsel pintar baru.

“Hanya memang banyak ponsel lama yang bisa dipakai IMEI-nya, karena IMEI di HP bisa diganti, mungkin sekitar 10% --20%. Untuk ponsel lama yang sudah tidak operasional diberikan jangka waktu yang terbatas, misal sudah 5 tahun tidak operasional atau tidak terdeteksi oleh mesin IMEI,” tuturnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper