Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana membangun pusat monitoring kualitas layanan telekomunikasi pada tahun depan.
Dirjen PPI Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan bahwa kualitas layanan data memiliki peran penting selama pandemi Covid-19. Layanan data yang andal telah membuat perdagangan online di Indonesia melonjak hingga sekitar 400 persen selama pandemi.
Kemenkominfo berupaya untuk menjaga kualitas layanan data yang diberikan operator seluler. Salah satunya caranya dengan membangun pusat monitoring pada tahun depan.
“Kominfo berharap bisa melindungi konsumen dan industri. Para pelaku industri diharapkan tidak bersaing dalam hal harga, tetapi bersaing secara kualitas,” kata Ramli dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (14/10/2020)
Dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh Lapi ITB, Ramli juga menekankan bahwa istilah kualitas tidak serta merta berarti semua parameter kualitas yang terbaik, melainkan “dapat digunakan atau “fit for use”.
Sementara itu, Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Muhammad Ridwan Effendi mengatakan secara khusus standarisasi kualitas layanan data perlu menjadi perhatian pemerintah mengingat peraturan menteri terkait hal ini belum mengatur jaminan layanan data.
Ridwan menuturkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019 perlu diperbarui karena sudah lewat masa perencanaannya.
“Kondisi yang dihadapi bangsa saat ini perlu dipertimbangkan bersamaan dengan arah perkembangan kemajuan layanan TIK dalam memperbaharui peraturan tersebut, sehingga dapat diterjemahkan ke dalam parameter standar kualitas layanan yang relevan untuk kebutuhan transformasi digital,” kata Ridwan.
Sekadar catatan, Institut Teknologi Bandung melalui PT LAPI ITB mengadakan diskusi nasional bertema “Indonesia Digital Strategies During and Post COVID-19 – Ensuring Quality of Experience to Accelerate Digital Innovation and Transformation”.
Pada sesi keynote tersebut, masing-masing pembicara menyampaikan gagasan yang sama bahwa diperlukan sinergi dari semua stakeholder dalam hal percepatan transformasi digital yang akan mendukung setiap lini kehidupan masyarakat.
Penentuan strategi digitalisasi membutuhkan sinergi dari pemerintah, regulator, industri, akademisi, dan masyarakat.