Bisnis.com, JAKARTA - Meningkatnya akses pengguna media sosial di Indonesia ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang bertanggung jawab untuk melakukan tindak penipuan.
Salah satu penipuan dengan modus terbaru, yaitu menggunakan tautan pendek atau link bit.ly yang kini marak terjadi di media sosia. Warganet diminta untuk waspada.
Dikutip dari akun Twitter resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (@Kemkominfo), saat ini banyak beredar tautan pendek atau bit.ly berisi pendaftaran kuota internet gratis dari Kominfo.
"#SobatKom penipuan di dunia digital tidak ada henti-hentinya, ya. Salah satunya penipuan menggunakan tautan pendek seperti http://bit.ly dengan memberikan informasi yang tidak benar," tulis @kemenkominfo seperti dikutip, Selasa (2/3/2021).
Contohnya seperti yang sekarang marak beredar, pendaftaran kuota gratis dari Kominfo, nih. Nah, jangan sampai kalian terpancing untuk membukanya apalagi mengisinya, ya. Kalian juga bisa melakukan beberapa cara untuk mengeceknya, lho! pic.twitter.com/SbfHAmGpt9
— Kementerian Kominfo (@kemkominfo) March 2, 2021
Kementerian Kominfo mengingatkan para pengguna media sosial jangan terpancing untuk membuka tautan (link) bit.ly atau bahkan mengisi formulir yang ada di situs tidak terverifikasi.
Bukannya mendapat rejeki, pengguna media sosial justru bisa menjadi korban penipuan digital atau phising yang membahayakan data pribadi.
Lantas, bagaimana cara membedakan situs bit.ly yang benar dengan penipuan? Simak tiga cara menghindari phising berkedok tautan bit.ly seperti dijabarkan oleh Kementerian Kominfo.
1. Cari informasi dari situs berita atau situs resmi terpercaya dari sebuah lembaga.
2. Jangan sekali-kali membuka tautan bit.ly jika sumbernya tidak jelas.
3. Tanyakan langsung ke pihak terkait, misalnya perusahaan atau lembaga yang namanya digunakan dalam tautan bit.ly.