Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melaksanakan analog switch off (ASO) atau migrasi siaran televisi (TV) analog ke digital pada 30 April 2022 untuk tahap I.
Dikutip dari laman Kominfo, Senin (28/2/2022), ada beberapa cara untuk mengetahui apakah TV yang Anda gunakan sudah mendukung untuk siaran digital atau belum. Begini caranya:
Lihat stiker yang tertera
Jika sudah mendukung siaran TV digital akan tertera salah satu stiker seperti DVB T2 Terrestrial, Mendukung Siaran Digital, atau Siap Digital.
Cek spesifikasi TV secara manual
Anda bisa memastikan kembali apakah TV Anda sudah bisa digital atau belum dengan cara mengecek spesifikasi di situs produk tersebut. Kemudian cek di brosur atau buku penggunaan produk, atau menghubungi toko atau pelayanan pelanggan produk tersebut.
Memastikan lewat siaran televisi
Anda bisa mengecek TV di rumah apakah memiliki pilihan sumber siaran TV digital DVBT2.
Melalui halaman Kemenkominfo
Kunjungi situs Siaran Digital Indonesia (siarandigital.kominfo.go.id) atau unduh aplikasi SIRANI untuk melihat daftar produk televisi digital yang sudah tersertifikasi.
Berikut caranya:
Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id
Pilih menu "Perangkat TV Digital"
Pada pilhan "Pilih kategori", pilih "Televisi"
Isi merek dan model atau type televisi di kolom sampingnya
Bagi televisi yang sudah bisa menerima TV digital, akan muncul keterangan merek dan tipe dalam layar.
Sementara kategori televisi yang tidak terdaftar, muncul keterangan "Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat".
Bagi pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) untuk bisa menikmati siaran digital. Sedangkan pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.
Sementara itu, Kemenkominfo akan membagikan sebanyak 3.202.470 unit perangkat set top box (STB) gratis menjelang ASO tahap I kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) yang datanya didapat dari Kementerian Sosial.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan dengan adanya STB tersebut, diharapkan masyarakat RTM yang selama ini menggunakan TV analog dapat ikut beralih ke siaran TV digital.
"Daftar-daerah yang akan mendapatkan bantuan set top box beserta pihak dari penyelenggara multipleksing dipublikasikan melalui https://komin.fo/stbASO1," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Sementara itu, untuk masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar RTM, Ismail mengimbau agar dapat membeli STB secara mandiri untuk tetap dapat menikmati siaran televisi digital. Menurutnya, harga STB di pasaran masih cukup terjangkau yakni berkisar antara Rp200.000-Rp300.000.
“Bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar rumah tangga miskin calon penerima bantuan set top box dan sehari-harinya menggunakan siaran televisi analog, kami mengimbau agar segera membeli set top box secara mandiri dan tidak menunggu sampai siaran televisi analog dihentikan,” ucapnya.