Bisnis.com, JAKARTA - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) akan mendapatkan tambahan pita frekuensi 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 usai memenangkan proses lelang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono mengatakan tambahan spektrum dari seleksi pita frekuensi 2,1 GHz tersebut sangat penting untuk digunakan dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan.
"Baik secara peningkatan Quality of Service [QoS] maupun coverage layanan dengan terus melanjutkan roadmap pengembangan akses jaringan broadband 4G/LTE dan memperluas cakupan jaringan terkini 5G di seluruh pelosok negeri," katanya, Senin (10/10/2022).
Saki menyebut saat ini, penetrasi layanan data/broadband dari pelanggan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal tersebut seiring dengan makin cepatnya adopsi dan adaptasi gaya hidup digital masyarakat yang memerlukan konektivitas broadband yang andal.
Untuk terus memastikan penyediaan layanan broadband yang andal bagi pelanggan, sambung dia, Telkomsel secara konsiten terus meningkatkan kualitas serta kapasitas jaringan dengan memenuhi standar kualitas opersional layanan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Untuk itu Telkomsel menyambut baik dan telah berpartisipasi dalam kegiatan seleksi pita frekuensi tersebut sebagai komitmen dalam memperkuat pengembangan layanan telekomunikasi berbasis digital yang membutuhkan gelaran konektivitas jaringan broadband berteknologi terdepan," tutur dia.
Lebih lanjut Saki memerinci, hingga saat ini komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel adalah sebagai berikut, frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan zona/ tidak nasional); frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz; frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz; dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz. Pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz ini untuk alokasi penggunaan nasional.
Sementara itu, Ketua Tim Penataan Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Dinas Tetap dan Bergerak Darat Kemenkominfo Adis Alifiawan mengatakan pihaknya saat ini sedang memproses penetapan Telkomsel sebagai pemenang lelang pita frekuensi 2,1 GHz.
Pasalnya, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada sanggahan dari peserta seleksi terkait pengumuman hasil lelang frekuensi untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 itu.
"Kemenkominfo segera memproses penetapan pemenang seleksi dan direncanakan dapat diterbitkan pada Oktober 2022 atau awal bulan depan. Nantinya pita frekuensi 2,1 GHz yang menjadi objek seleksi ini dapat digunakan [Telkomsel] pada awal 2023," terangnya.