Registrasi Prabayar dengan Biometrik, Telkomsel Patuhi Aturan Kemenkominfo

Crysania Suhartanto
Kamis, 21 September 2023 | 18:49 WIB
Karyawan melayani pelanggan di salah satu gerai Grapari di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani pelanggan di salah satu gerai Grapari di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) akan mematuhi kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) jika registrasi kartu SIM prabayar menggunakan biometrik disahkan.  

"Operator tentu akan mendukung apapun program pemerintah," kata Act. Vice President Technology Strategi Telkomsel Ronald Limoa kepada Bisnis di sela The 2nd 5G Mastel’s 5G Summit, Kamis (21/9/2023). 

Ronald menambahkan meski demikian jika hal tersebut benar terlaksana, biaya yang ditanggungkan operator Telkomsel harapkan juga dikurangi, misalnya perihal biaya hak penggunaan (BHP) telekomunikasi

Untuk diketahui, saat regulasi biometrik diterapkan maka operator harus mengakses data dari Dukcapil. Biaya per hit biometrik sekitar Rp3.000 lebih mahal dibandingkan registrasi biasa saat ini yang senilai Rp1.000 per hit. 

Menurut Ronald, hal ini perlu dipertimbangkan untuk menjaga kesehatan dari bisnis operator seluler di Indonesia. Karena ada potensi beban tambahan yang dipikul oleh operator seluler. 

Oleh karena itu, Ronald berharap jika membuat sebuah kebijakan pemerintah harus tetap memperhatikan kesehatan industri operator seluler di Indonesia. Menurut Ronald, apabila industri sehat, maka pendapatan negara juga akan semakin baik.

“Pertumbuhan industri telekomunikasi di suatu daerah akan menyumbang pada pertumbuhan GDP,” ujar Ronald. 

Ronald pun mengutip laporan dari World Bank terkait Sustainable Development Growth yang mengatakan penggerak pertumbuhan ESG adalah teknologi informasi dan komunikasi. 

“Sebut saja ada sebuah kabupaten yang baru dimekarkan di Papua. Ekonominya tidak akan tumbuh lebih cepat kalau tidak ada konektivitas di sana. Setelah di sana ada, orang akan lebih banyak yang datang ke sana, dan otomatis ekonominya ikut tumbuh,” ujar Ronald. 

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sempat mengatakan pihaknya tengah menyiapkan regulasi mengenai registrasi pelanggan kartu prabayar berbasis biometrik dengan bekerja sama bersama Dukcapil. 

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan regulasi ini akan selesai secepatnya. Namun, memang Wayan masih belum mengetahui kapan regulasi itu dapat hadir. 

Menurut Wayan, hal ini dikarenakan adanya sejumlah hambatan yang menghantui, salah satunya adalah perihal penetrasi smartphone. 

Adapun Wayan mengatakan jika hal ini benar terjadi, nantinya akan ada biaya Rp3.000 yang akan dibebankan pada operator seluler karena menggunakan data dari Dukcapil. 

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper