Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pembangunan pusat data nasional (PDN) terus berlangsung di beberapa lokasi seperti di Cikarang. Adapun untuk PDN di Ibu Kota Negara (IKN) belum dimulai.
Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan saat ini progres untuk data center yang ada di Cikarang sudah berlangsung 20% dan akan selesai pada akhir 2024.
“Yang di IKN belum, yang di Batam itu belum. Di Batam baru survei lokasi,” ujar Usman kepada Bisnis, Rabu (10/1/2024).
Usman mengakui tadinya sempat direncanakan ada 4 lokasi PDN, yang mana satu lagi berlokasi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun, rupanya karena alasan geografis, hal ini tidak jadi terlaksana. Adapun sebagai gantinya, PDN yang berada di IKN akan ditambahkan kapasitasnya.
Adapun Usman mengatakan untuk pemanfaatan data center tersebut akan dibagi perlembaga, dan bukan per teritori. Alhasil, data satu kementerian dari seluruh Indonesia akan diletakan pada satu PDN yang sama.
Usman mengatakan sudah memikirkan empat strategi untuk memproteksi data-data pemerintah yang disimpan dalam PDN. Pertama, regulasi terkait keamanan data.
“Yang pertama tentu regulasi, ya harus ada regulasinya supaya jelas, siapa melakukan apa, siapa yang bertanggung jawab,” ujar Usman.
Selanjutnya, Usman mengatakan yang penting adalah sumber daya manusia yang mumpuni. Menurutnya, setiap data center harus memiliki SDM yang memiliki kemampuan secara teknis ataupun kepemimpinan untuk melindungi data.
Adapun Usman mengatakan SDM tersebut nantinya akan disediakan oleh Penyedia Sistem Elektronik (PSE) atau Kementerian/Lembaga itu sendiri.
Kemudian, langkah selanjutnya adalah mengadakan teknologi perlindungan data yang mumpuni. Usman mengatakan pengadaan teknologi ini dapat dilakukan dengan menciptakan teknologi ataupun membeli teknologi.
Terakhir, Usman mengatakan yang paling penting adalah melakukan penetration test atau uji untuk menembus sistem keamanan data center itu sendiri yang dilakukan setiap hari.
“Kalau sistem keamanan bisa kita tembus, itu artinya ada kelemahan. Dengan adanya ketahuan ada kelemahan, maka kita akan memperbaiki. Kalau dites bagus, ya berarti bagus,” ujar Usman.
Sebelumnya, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangarepan mengatakan pembangunan PDN merupakan upaya melakukan efisiensi pengelolaan data center lembaga pemerintah, yang dinilai membuat adanya pemborosan.
“Kami melakukan assessment. Semua instansi berlomba-lomba untuk menyiapkan komputerisasi dan digitalisasi, akhirnya menyiapkan ruangan server, jadilah data center. Oleh karena itu, Kemenkominfo melakukan penyederhanaan sistem ini, menjadi satu pusat data,” ujar Semuel, dikutip dari laman Kemenkominfo.
Sembari menunggu pembangunan PDN selesai, Dirjen Semuel Pangerapan menyatakan Kementerian Kominfo menggunakan PDN Sementara (PDNS) bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia.
“Dari sisi penggunaan, tercatat ada 75 kementerian dan lembaga, 20 provinsi, 169 kabupaten dan 59 kota yang menggunakan,” ujarnya.
Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo lembaga dan pemerintah daerah yang sudah memiliki data center tetap masih bisa digunakan namun harus tersambung dengan sistem PDN.
Adapun, data center tersebut sesuai dengan kriteria standar yang telah Kominfo tetapkan bersama Badan Siber dan Sandi Negara agar bisa tetap terhubung dengan PDN secara nasional.