Siap-Siap! Kominfo Segera Rilis Aturan eSIM, Ini Bocorannya

Rika Anggraeni
Jumat, 30 Agustus 2024 | 14:43 WIB
Ilustrasi eSIM/dok. Axis
Ilustrasi eSIM/dok. Axis
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan regulasi terkait Embedded Subscriber Identity Module (eSim) akan meluncur pada Oktober 2024, sebelum masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Perlu diketahui, pemain provider di Tanah Air sudah meramaikan bisnis eSIM yang memungkinkan para pelanggan mengakses jaringan ke perangkat tanpa menggunakan kartu SIM fisik. Mereka di antaranya Indosat, Smartfren, XL Axiata, hingga Telkomsel.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan bahwa tak lama lagi Kemenkominfo akan merilis regulasi eSIM, tapi dengan kebijakan yang sama seperti SIM.

“Saat ini kan kita masih SIM card. Ke depan sudah mulai [menggunakan eSIM], bahkan sudah masuk eSIM. Jadi tanpa lagi SIM card, dengan eSIM sudah bisa. Namun kebijakannya masih sama, jadi harus menggunakan ID [identitas] di Indonesia,” kata Wayan dalam acara Ngopi Bareng di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Direktur Telekomunikasi Kemenkominfo, Aju Widya Sari, mengatakan bahwa regulasi eSIM sedang dalam tahap finalisasi dan menanti harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pasalnya, penyusunan naskah akademis hingga konsultasi publik terkait regulasi eSIM sudah dilakukan di awal 2024.

“Targetnya, harapannya [regulasi eSIM selesai] itu Oktober, harapannya, ya. Oktober tahun ini, mudah-mudahan bisa segeralah,” ungkap Aju.

Nantinya, regulasi eSIM akan mengatur berbagai hal, mulai dari format penomoran. Dalam hal ini, akan ada pembagian antara penomoran untuk mesin dan pengguna. Regulasi tersebut juga akan mengatur sistem provisioning, profiling eSIM, hingga registrasi pelanggan.

Aju menjelaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan tetap berlaku. Artinya, skema registrasi prabayar tetap sama dengan pada regulasi sebelumnya.

“Nggak ada perubahan sebetulnya. Hanya memang wajib meregistrasikan pelanggannya,” jelasnya.

Kendati demikian, Kemenkominfo menyampaikan bahwa penggunaan eSIM tidak diwajibkan untuk semua penyelenggara operator seluler, melainkan hanya penyelenggara yang siap untuk eSIM.

“Kalau memang masih belum, masih base kartu fisik, berjalan saja dengan kartu fisik,” ujarnya.

Dengan adanya regulasi eSIM, Aju menuturkan rantai bisnis di industri telekomunikasi akan berubah, salah satunya dari distribusi kartu fisik menjadi sistem provisioning.

Menurutnya, para penyelenggara akan menangkap peluang dengan regulasi eSIM, seperti adanya kerja sama antara pihak ketiga lagi lainnya dengan para penyelenggara komunikasi untuk melakukan provisioning. Bahkan, Kemenkominfo juga menyebut regulasi eSIM bisa menciptakan efisiensi biaya pada masing-masing provider.

“Tetapi memang kartu fisik itu sebenarnya biaya. Jadi yang tidak efisien menjadi efisien akhirnya. Jadi penyebaran distribusi kartu fisik yang sekian banyaknya di masyarakat jadi mungkin akan mengalami efisiensi. Jadi secara produksi kartu fisik juga akan mengalami efisiensi,” terangnya.

Dia menambahkan, keberadaan eSIM juga bermanfaat untuk pengguna, yakni menghindari kartu hilang. Serta, secara pemanfaatan inovasi untuk pelanggan pada saat menggunakan handset menjadi lebih banyak.

“Tetapi tetap, basisnya bukan wajib,” imbuhnya.

Aju menekankan bahwa penggunaan eSIM tergantung dari kesiapan masing-masing provider. Namun yang jelas, kata dia, Kemenkominfo akan merilis regulasi terkait eSIM. Dia pun menjelaskan bahwa pemerintah tak bisa melakukan perpindahan jaringan SIM menjadi eSIM secara langsung.

“Kalau yang siap mau eSIM, ada regulasinya. Kalau masih fisik, ya, tetap masih ada [regulasinya]. Karena kita tidak bisa serta-merta langsung melakukan migrasi secara drastis, mengikuti apa yang disiapkan di pasar,” terangnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper