TikTok, Youtube hingga Telegram Jadi Satgas Konten Hoaks Pilkada

Rika Anggraeni
Kamis, 3 Oktober 2024 | 15:56 WIB
Gedung Kemenkominfo/ Bisnis.com - Rika Anggaraeni
Gedung Kemenkominfo/ Bisnis.com - Rika Anggaraeni
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas konten hoaks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak. Satgas ini diisi oleh Meta, TikTok, hingga Telegram.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa keberadaan Satgas ini agar penanganan konten hoaks maupun fitnah pada Pilkada 2024 tidak memakan waktu yang lama.

Budi menyampaikan bahwa Kemenkominfo bersama dengan KPU, Bawaslu dan enam platform digital di Indonesia berkomitmen dalam menjaga menjaga ruang digital agar Pilkada 2024 berjalan damai.

Keenam platform yang dimaksud antara lain Meta yang meliputi Facebook, Instagram, WhatsApp dan Threads. Kemudian, Google meliputi Google dan Youtube. Lalu, TikTok, Snack Video, Telegram, dan LINE.

“Ini kan ada platformnya dan Kemenkominfo bentuk Satgas, jadi cepat penanganannya, nggak lama. Satgas isinya platform [media sosial] dan Kemenkominfo, selama ini patroli bersama,” kata Budi di Media Center Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Budi menuturkan bahwa Satgas secara aktif terus memantau konten hoaks hingga ujaran kebencian di setiap platform. Pantauan ini dilakukan setiap hari.

Dalam pantauannya, Satgas memiliki empat kategori dalam memberantas konten palsu selama Pilkada 2024, mulai dari ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks, dan kebocoran data (leak). Jika ditemukan adanya konten yang memiliki kategori tersebut, maka Satgas akan melakukan takedown terhadap konten itu.

Di sisi lain, Budi menyampaikan bahwa platform media sosial X (sebelumnya Twitter) bukan termasuk bagian dari Satgas dalam memberantas konten hoaks Pilkada 2024.

“Karena X adalah platform sosial media yang tidak punya perwakilan di Indonesia,” ungkapnya.

Dengan tidak adanya perwakilan X di Indonesia, Budi mengaku bahwa Kemenkominfo memiliki waktu yang cukup panjang saat berurusan dengan X. “Karena itulah kita juga berharap ada kesadaran dari teman-teman dalam mengkonsumsi platform sosial media seperti X,” imbuhnya.

Untuk itu, Budi menyatakan bahwa Kemenkominfo, KPU, Bawaslu RI dan platform digital berkomitmen penuh untuk mengkampanyekan dan menjaga ruang digital yang kondusif dan damai sepanjang perhelatan Pilkada 2024.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas konten negatif di internet. Serta, berkomitmen untuk membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama maupun tokoh masyarakat media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, penggiat, media sosial, dan elemen

masyarakat lainnya untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024 secara kolaboratif.

“Mari kita saling bahu-bahu mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman dan damai dengan mewujudkan demokrasi yang bermakna dan berkualitas,” tandasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper