Menkomdigi Berang, Pegawai yang Terjerat Judi Online Bakal Dipecat Tidak Hormat

Lukman Nur Hakim
Selasa, 5 November 2024 | 15:46 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyapa wartawan saat tiba untuk melakukan serah terima jabatan yang digelar secara tertutup di Jakarta, Senin (21/10/2024)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyapa wartawan saat tiba untuk melakukan serah terima jabatan yang digelar secara tertutup di Jakarta, Senin (21/10/2024)/JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan tak menutup kemungkinan bakal menambah pegawai Kemenkomdigi yang dinonaktifkan terkait dengan judi online. Dia pun tak segan memecat pegawainya jika kasus inkrah.

Meutya menuturkan, saat ini 11 pegawai yang dinonaktifkan sudah terverifikasi ditahan oleh pihak kepolisian.

Akan tetapi, Meutya menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan ada penonaktifan kembali kepada pegawai Komdigi karena masih ada nama-nama yang belum terverifikasi.

“Jadi kami harus verifikasi dulu sehingga untuk saat ini masih 11, namun kemudian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

Meutya menjelaskan langkah pihaknya melakukan penonaktifan dikarenakan masih menunggu surat penetapan penahanan dari pihak kepolisian.

Nantinya, jika surat penahanan sudah keluar dan kasus ini sudah inkrah barulah pegawai tersebut akan dipecat secara tidak hormat.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah. Pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat,” ujarnya.

Lebih lanjut, eks Ketua Komisi I ini menuturkan kasus judi online yang menjerat Komdigi merupakan pil pahit dan mendukung langkah kepolisian untuk terus mengusut kasus ini.

“Kami membuka pintu selebar lebarnya, kami telah membuka surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum agar terang benderang proses penyidikan,” ucap Meutya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan 11 orang yang terlibat dalam praktik pelindungan terhadap 1.000 situs judi online. 

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. 

“Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika [Ditjen Aptika] Kemkomdigi dengan Polri. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” kata Meutya dikutip, Senin (4/11/2024). 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper