Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan gugus tugas siber guna mengamankan Pilkada Serentak 2024. Adapun pencoblosan Pilkada Serentak 2024 bakal dilakukan lusa atau Rabu 27 November 2024.
Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa dua hari jelang pelaksanaan Pilkada pihaknya sudah menyiapkan banyak hal, salah satunya sistem informasi aplikasi.
Betty menyebut, aplikas tersebut nantinya dipakai sebagai "alat bantu" penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Salah satunya adalah Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Sirekap sendiri adalah sebuah sistem informasi yang digunakan untuk pendaftaran dan rekapitulasi data pemilih dalam proses pemilu di Indonesia.
Sistem ini dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempermudah pemutakhiran data pemilih, baik untuk Pemilu maupun Pilkada.
“Termasuk diantaranya Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka) dan Sistem Informasi Logistik (Silog),” kata Betty kepada Bisnis, Senin (25/11/2024).
Tidak hanya menyiapkan sistem aplikasi, Betty menyebut KPU juga menyiapkan antisipasi adanya gangguan siber saat Pilkada berlangsung.
Salah satunya dengan membentuk gugus tugas siber yang didalamnya bersinergi dengan beberapa instansi terkait. Antara lain didalamnya terdapat BSSN, Mabes Cyber, Komdigi.
“Kita berusaha sebaik mungkin, dengan kerja sama dengan semua pihak terkait,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).
Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih, wajib datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan pilihannya. Saat datang, pemilih wajib menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendapat surat suara.
Kemudian menunjukkan juga nomor WhatsApp aktif untuk dilakukan verifikasi apakah seseorang tersebut sudah atau belum ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).