Bisnis.com, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) memastikan pelarangan transfer pulsa di atas Rp1 juta yang telah diterapkan beberapa bulan lalu tidak berdampak pada nilai rerata pendapatan perpelanggan (ARPU) yang mereka raup.
Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys menjelaskan bahwa pembatasan transfer pulsa diterapkan saat pengguna ingin mentrasfer pulsa ke pengguna lainnya, bukan terkait penggunaan. Pelanggan membeli dahulu pulsa dari operator kemudian menyalurkannya ke pelanggan lain.
“ARPU kan pemakaian seharusnya tidak mempengaruhi bisnis operator seluler,” kata Merza kepada Bisnis, Selasa (3/12/2024).
Sekadar informasi, pada kuartal III/2024 Smartfren mencatatkan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk FREN sebesar Rp1 triliun. Pendapatan perusahaan turun 1% menjadi Rp8,54 triliun. Sementara itu, beban usaha naik 4,78% YoY menjadi Rp 8,7 triliun.
Senada, Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer, Yessie D. Yosetya mengatakan bahwa larangan transfer pulsa serta merta membuat ARPU perusahaan turun
“Tidak berdampak,” kata Yessie kepada Bisnis.
Pada kuartal III/2024 XL Axiata mengalami kenaikan rata-rata pendapatan per pengguna (ARPU). Dalam paparan kinerjanya, XL berhasil mendapatkan ARPU blended sebesar Rp43.00 pada sembilan bulan pertama 2024. Angka ini naik Rp2.000 dibandingkan dengan sembilan bulan pertama 2023 yang hanya menembus angka Rp41.000.
Adapun, ARPU Rp43.000 pada sembilan bulan pertama 2024 merupakan campuran dari pengguna prabayar dan pascabayar. Dalam laporan tersebut, pelanggan prabayar XL menyumbang Rp42.000 dan pelanggan pascabayar menyumbang Rp88.000.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mempertajam kembali larangan transfer pulsa di atas Rp1 juta yang telah berjalan selama ini agar lebih optimal dalam menekan transaksi judi online (judol).
Komdigi menegaskan telah membatasi transfer pulsa Rp1 juta per hari. Nilai pembatasan akan dievaluasi kembali mengingat nilai transaksi judi online di masyarakat menyentuh nominal kecil hingga Rp50.000.
Komdigi menggelar rapat bersama opsel dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas hal tersebut.
"Aktivitas maksimal Rp1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh seluruh operator itu terus berjalan, kita rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi, jadi itu sudah jalan," kata Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail di Kantor Komdigi, Selasa (3/12/2024).
Adapun, Komdigi hari ini melakukan rapat koordinasi dengan jajaran opsel dan PPATK untuk membahas langkah-langkah dan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi pencegahan judi online dan aktivitas-aktivitas ilegal lainnya di ruang digital.
Terdapat 2 topik utama yang dibahas yaitu upaya melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak atau mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online.
"Itu akan dilakukan melalui media pelanggan masing-masing seluler operator. Sosialisasi dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya," jelasnya.
Topik kedua yaitu membahas terkait upaya pencegahan transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi online.
Dalam hal ini termasuk upaya penerapan pembatasan transfer pulsa Rp1 juta yang dipertajam.
"Ini preliminary meeting, baru meeting yang masih awal gitu, jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dimasukan selanjutnya," tuturnya.