Meta Donasi Rp15,8 Miliar, Perseteruan Mark Zuckerberg vs Donald Trump Berakhir?

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 13 Desember 2024 | 07:39 WIB
Logo meta/website
Logo meta/website
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Meta, perusahaan teknologi induk Facebook dan Instagram, memberikan dana sebesar US$1 juta atau Rp15,8 miliar untuk pelantikan Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump. Mark Zuckerberg dan Trump sempat berseteru sejak 2020.

Donasi Ini merupakan kali pertama Bos Meta Mark menyatakan dukungan kepada Trump. Selama pilpres AS 2024, Mark memilih diam dan tidak memihak pasangan calon manapun. 

Namun, setelah Trump dinyatakan menang, Mark melunak dan mulai mendekati Trump. Financial Time, Jumat (13/12/2024) melaporkan bahwa Mark bertemu dengan Trump pada November dan sekarang memberikan donasi belasan miliar rupiah kepada Trump. 

Meta mengambil langkah strategis untuk menarik hati Trump yang sudah sangat dekat dengan Elon Musk, rival Mark. Bos X.com itu bahkan diajak Trump masuk ke dalam kabinetnya. 

Ketegangan Trump vs Marks

Keduanya sempat berseteru pada pemilu tahun ini. Trump melontarkan kritikan pedas kepada Mark dan menuding bahwa Meta membatasi konten negatif yang menyerang Biden, tetapi membiarkan konten negatif untuk Trump berkeliaran di Facebook dan Instagram. 

Trump juga sempat mengancam akan menjebloskan Mark ke penjara karena Mark dituding berkomplot melawannya selama pemilihan 2020. 

Dalam postingannya pada Juli 2024, Trump juga menulis bahwa jika terpilih, dia akan mengejar ‘pemberontak dan pembual pemilu’. Mereka akan dikirim ke penjara untuk jangka waktu yang lama.

"Kami sudah tahu siapa kalian. Jangan lakukan itu! ZUCKERBUCKS, berhati-hatilah!" kata Trump. 

Sementara itu, sebelumnya pada 2021, Zuckerberg memblokir Trump dari Facebook dan Instragram karena Trump dianggap punya andil dalam kerusuhan 6 Januari di gedung US Capitol. Kerusuhan itu buntut dari hasil pemilu 2020, di mana Partai Republik kalah dari Partai Demokrat yang mengusung Joe Biden.  

Selama kampanye 2020, Zuckerberg mendonasikan USD400 juta (Rp6,3 triliun) pada sejumlah institusi yang mayoritas dikuasai Partai Demokrat agar mendorong proses pemungutan suara yang lebih mudah dan demokrasi. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper