Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta kepada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) untuk lebih aktif dalam memerangi judi online yang berkeliaran di TikTok dan Tokopedia tersebut.
Meutya menegaskan pentingnya langkah konkret pemberantasan judi online di Indonesia untuk membasmi praktik ilegal tersebut.
Dalam pertemuan dengan CEO Gojek Tokopedia (GoTo Group), Patrick Walujo, di Kantor Kementerian Komdigi, Menkomdigi meminta komitmen penuh dari GoTo, selaku pihak yang mewakili TikTok dan Tokopedia, untuk berperan aktif melalui moderasi konten dan literasi digital dalam upaya memberantas judi online.
“GoTo, yang juga menaungi TikTok dan Tokopedia, harus berperan lebih aktif dalam memberantas judi online, salah satunya dengan memoderasi konten di platform mereka, termasuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang berkaitan dengan judi online,” tegas Meutya Hafid, dikutip Jumat (20/12/2024).
Meutya menambahkan, moderasi konten harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan bersih dari aktivitas ilegal. Tidak hanya itu, Meutya juga mendorong GoTo untuk berkontribusi dalam memberikan literasi digital kepada masyarakat.
“Edukasi ini penting untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam aktivitas judi online,” kata Meutya.
Menanggapi hal tersebut, CEO GoTo Group Patrick Walujo menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya Komdigi memerangi judi online.
GoTo berencana melanjutkan Kampanye Anti Judi Online pada 2025 dengan mengadakan roadshow di 10 kota besar di Indonesia, termasuk Aceh, Medan, Palembang, Samarinda, Yogyakarta, hingga Papua.
“Kami akan melakukan kampanye yang lebih intensif, termasuk memberikan edukasi bagi masyarakat tentang bahaya judi online dan mendukung korban yang sudah terjerat untuk pulih,” ungkap Patrick.
Patrick juga memastikan bahwa GoTo akan meningkatkan moderasi konten di seluruh platformnya, termasuk TikTok dan Tokopedia, sebagai langkah nyata memberantas aktivitas ilegal, sejalan dengan arahan Menkomdigi.
11 Juta Pengguna
Sebelumnya, Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.
Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai. Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024.
Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat.
"Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah," kata Danang, Jumat (29/11/2024).
Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun.
PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun.
Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023.
Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI.
Dari sisi pola, ujar Danang, para pelaku makin pintar dan menyesuaikan dengan kondisi industri.
"Mereka menyesuaikan dengan kondisi antisipasi yang dilakukan pemerintah," kata Danang.
Pada 2023, transaksi judi online paling banyak melalui perbankan. Beberapa bulan kemudian, trennya berubah melalui uang elektronik dan dompet digital.
Saat pemerintah gencar memblokir lewat rekening dan dompet digital, tren yang berpindah ke merchant aggregator (QRIS ) dan kripto.
"Kami menemukan puluhan ribu QRIS digunakan untuk judi online," kata Danang.
Dompet Digital
Sementara itu pada Oktober 2024, Komdigi yang saat itu masih bernama Kemenkominfo, mengungkapkan lima dompet digital yang digunakan untuk judi online.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Komdigi, nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.
Adapun daftar dompet digital yang digunakan untuk transaksi judi online tersebut sebagai berikut:
1. PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5,37 triliun dan jumlah transaksi 5,72 juta
2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216,62 miliar dengan jumlah transaksi 836.095
3. PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp89,24 miliar dengan jumlah transaksi 577.316
4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp65,45 miliar dengan jumlah transaksi 80.171
5. Airpay International Indonesia dengan nominal transaksi Rp 6,1 miliar dengan jumlah transaksi 33.069.
Kemudian pada November 2024, Komdigi kembali merilis data mengenai dompet digital yang digunakan untuk judi online. Dalam laporan tersebut, DANA masih menempati urutan pertama, sementara Gopay di bawahnya. Sakuku masuk dalam daftar dompet digital yang digunakan untuk judi online.
Persentase akun dompet digital terindikasi judi online sebagai berikut:
1.DANA: 25,68%
2.GoPay: 24,84%
3.LinkAja: 21,47%
4.OVO: 21,26%
5.Sakuku: 2,32%
6.ShopeePay: 2,11%