Pemain Kabel Laut Kerek Tarif, Harga Paket Internet Makin Mahal Jelang PPN 12%

Leo Dwi Jatmiko
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:36 WIB
Peta Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur. Palapa Ring merupakan salah satu infrastruktur SKKL yang dikelola oleh BLU/Dok. Palapa Ring Barat
Peta Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur. Palapa Ring merupakan salah satu infrastruktur SKKL yang dikelola oleh BLU/Dok. Palapa Ring Barat
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana perusahaan sistem komunikasi kabel bawah laut (SKKL) menaikan tarif sewa bandwidth internet menyusul penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tahun depan diperkirakan berdampak harga internet yang makin mahal, yang harus dipikul masyarakat. 

Sekadar informasi, kabel laut merupakan salah satu rantai pasok bisnis internet yang terdapat di hulu. Sebelumnya internet sampai ke masyarakat dalam bentuk mobile broadband dan fixed broadband, internet terlebih dahulu mengalir lewat SKKL atau jaringan tulang punggung (backbone). 

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan kabel laut merupakan faktor penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bergeraknya ekonomi digital di suatu wilayah diawali dengan hadirnya infrastruktur kabel laut ke wilayah tersebut. 

Naiknya harga sewa bandwidh berpeluang membuat harga internet ke masyarakat juga naik, yang dikhawatir turut berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Saya khawatir pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo akan makin berat untuk dicapai,” kata Heru kepada Bisnis, Sabtu (28/12/2024). 

Heru menambahkan seharusnya PPN 12% hanya menyasar barang mewah dan internet, termasuk infrastruktur pendukung seperti kabel laut, di luar dari kategori tersebut. 

Para pembantu presiden harus menerjemahkan dengan tegas kategori yang termasuk barang-barang mewah. 

“Internet itu bukan barang mewah tetapi bagian dari kebutuhan pokok masyarakat, yang seharusnya negara menyediakan. Jadi kalau negara tidak bisa menyediakan, maka seharusnya tidak membebankan biaya besar kepada penyelenggara infrastruktur internet,” kata Heru. 

Pekerja memeriksa kabel laut palapa ring
Pekerja memeriksa kabel laut palapa ring

Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan mengkhawatirkan kenaikan PPN 12% juga berdampak pada ongkos regulasi yang juga meningkat. 

“Hal ini dapat berdampak pada tidak sehatnya secara bisnis. Terutama dalam hal negera mendorong transformasi digital termasuk biaya capex dan opex SKKL,” kata Ian. 

Dia mendorong pemerintah untuk menghadirkan insentif agar pemain SKKL dapat memberikan harga layanan yang lebih terjangkau kepada perusahaan telekomunikasi, sehingga beban yang dipikul masyarakat nantinya juga ringan. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Sistem Komunikasi Kabel Laut (Askalsi) Resi Y. Bramani pada tahun sebelumnya, saat PPN naik ke 11%, beberapa pemain SKKL masih menahan diri dan menanggung menjadi beban perusahaan, agar layanan yang diterima masyarakat tetap terjangkau. 

“Namun untuk kenaikan PPN tahun depan, sepertinya seluruh pemain SKKL  akan mengenakan PPN 12%,” kata Resi kepada Bisnis, Jumat (27/12/2024). 

Resi mengatakan dengan kenaikan tersebut maka harga tarif sewa ke perusahaan telekomunikasi yang bersentuhan langsung dengan masyrakat akan terdampak. Resi tidak menyebutkan berapa harga tarif sewa SKKL saat ini. 

Resi memastikan naiknya besaran PPN akan memberikan efek domino terhadap harga barang dan jasa. 

“Yang pasti akan sangat berdampak terhadap biaya operasional (opex) yang akan bertambah besar, kemudian biaya penggelaran SKKL baru, juga pasti akan meningkat (capex).

Oleh karenanya penyesuaian harga layanan ini harus dilakukan untuk tetap memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan perusahaan tetap dapat kompetitif,” kata Resi. 

Diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025, sebagaimana diamanatkan dalam UU No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN terjadi di beberapa industri.

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper