Aturan Zendo untuk Driver Tuai Kritik di Medsos, Ada Apa?

Restu Wahyuning Asih
Kamis, 16 Januari 2025 | 19:22 WIB
Warga mencari informasi tentang layanan ojek online milik Muhammadiyah, Zendo di Jakarta, Selasa (14/1/2025). Zendo, layanan transportasi online berbasis permintaan (on demand) mitra Serikat Usaha Muhammadiyah (Sumu), terus memperluas layanan dan telah hadir di 70 kota. Pada 2025, Zendo berencana menambah 12 kota layanan baru untuk jangkauan yang lebih luas. / Bisnis-Himawan L Nugraha
Warga mencari informasi tentang layanan ojek online milik Muhammadiyah, Zendo di Jakarta, Selasa (14/1/2025). Zendo, layanan transportasi online berbasis permintaan (on demand) mitra Serikat Usaha Muhammadiyah (Sumu), terus memperluas layanan dan telah hadir di 70 kota. Pada 2025, Zendo berencana menambah 12 kota layanan baru untuk jangkauan yang lebih luas. / Bisnis-Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Layanan ojek online (ojol) milik Muhammadiyah, Zendo, semakin diminati oleh masyarakat. Aplikasi pesain Gojek dan Grab tersebut akan terus memperluas layanannya di 2025 untuk bisa membantu banyak konsumen memenuhi kebutuhan.

Hingga saat ini, mitra driver Zendo tercatat mencapai 700 orang. Kemudian ada 2.000 mitra layanan, serta lebih dari 100.000 pengguna aktif.

Sekretaris Jenderal Serikat Usaha Muhammadiyah (Sumu) Ghufron Mustaqim menyatakan, Zendo tidak menerapkan biaya layanan (admin fee) untuk pemesanan makanan maupun antar-jemput.

"Kalau pemesanan makanan itu tidak ada admin fee-nya sama sekali. Biaya layanan tidak ada, hanya ongkir saja," kata dia yang dihubungi di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Apabila dibandingkan dengan penyedia jasa ojol lainnya di Indonesia yang bisa menerapkan biaya layanan hingga 30 persen, pihaknya memastikan memberikan harga terbaik bagi pelanggan dan pendapatan yang lebih adil bagi para mitra ojek yang terdaftar.

"Jadi kalau harga makanan Rp10 ribu, ya pelanggan bayarnya Rp10.000 saja, tidak di mark-up," ujarnya.

Aturan Zendo Tuai Kritik

Namun sayangnya, aturan untuk menjadi driver Zendo menuai kontra hingga mendatangkan kritik dari warganet di media sosial.

Beberapa hal yang dikritik warganet yakni mengenai jam kerja dan regulasi yang dinilai menyusahkan driver.

Pasalnya dituliskan dalam Regulasi Zendo, driver harus selalu menghidupkan aplikasi saat jam kerja berlangsung.

Deretan aturan Zendo untuk driver diunggah oleh akun Arif Novianto, @arifnovianto_id, di media sosial X pada Selasa (14/1/2025).

Dituliskan aturan untuk driver yang baru bergabung tak diperbolehkan mengambil libur pada 2 minggu awal dirinya bekerja.

Kemudian untuk driver lama, libur hanya diperbolehkan satu kali seminggu yang diambil di hari kerja (selain Minggu dan Senin). Driver juga dilarang menolak dan memilih orderan yang masuk.

Menilik kritikan ini, Sekretaris Jenderal Serikat Usaha Muhammadiyah (Sumu) Ghufron Mustaqim mengatakan bahwa regulasi tersebut sudah dipikirkan sesuai kondisi lapangan.

"Adapun tentang syarat dan ketentuan bagi tim dan driver Zendo yang tersebar dipublik, itu adalah bagian dari hasil perahan 9 tahun merespon kondisi riil lapangan (tipu-tipu, motivasi kerja, standard pelayanan dsb) yang hanya bisa dipahami apabila kita menggeluti lapangan," tulis Gufron di akun X-nya pada Rabu (15/1).

Penghasilan Driver Zendo

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper