Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) Inggris menyatakan bahwa pasar peramban seluler di Inggris tidak berfungsi dengan baik untuk konsumen dan bisnis. Apple dan Google dianggap bertanggung jawab besar atas masalah ini.
Melansir dari The Verge, Kamis (13/3/2025) investigasi yang dilakukan oleh kelompok penyelidikan independen ini mengungkapkan bahwa kebijakan Apple terkait iOS, Safari, dan WebKit mempersulit persaingan antara penyedia peramban web pihak ketiga, sehingga, membatasi dinamika pasar.
Investigasi tersebut menyoroti beberapa praktik yang dianggap menghambat persaingan. Salah satunya adalah kebijakan Apple yang mengharuskan semua peramban di iOS berjalan pada mesin peramban WebKit-nya sendiri.
Hal ini memberikan Safari akses istimewa ke fitur-fitur tertentu yang tidak diberikan kepada peramban berbasis WebKit pesaing.
Apple, menurut penyelidik, tidak hanya mendominasi pasar melalui mekanisme ini tetapi juga mengurangi kemungkinan bagi pengguna untuk beralih ke peramban lain meskipun memungkinkan penggantian aplikasi peramban default.
Temuan serupa ditemukan pada Android, di mana Chrome terpasang secara default pada sebagian besar perangkat Android.
Meski begitu, laporan CMA mencatat bahwa Apple dan Google telah melakukan beberapa perubahan untuk mempermudah pengguna dalam beralih ke peramban alternatif sejak penyelidikan diumumkan.
Meskipun Apple dan Google belum memberikan komentar resmi mengenai laporan CMA, regulator telah mengajukan beberapa solusi untuk meningkatkan persaingan di pasar peramban seluler.
Saran-saran tersebut termasuk memaksa Apple untuk memungkinkan penggunaan mesin peramban alternatif di iOS, mewajibkan kedua perusahaan menawarkan pilihan peramban saat pengaturan perangkat, serta melarang pembagian pendapatan Chrome antara Apple dan Google.
Selain itu, CMA juga meluncurkan penyelidikan terpisah untuk mengevaluasi apakah Apple dan Google memenuhi syarat sebagai perusahaan yang memiliki status pasar strategis berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital, Persaingan, dan Konsumen (DMCC).
Jika status tersebut diberikan, kedua perusahaan dapat dikenakan regulasi antimonopoli yang lebih ketat dan potensi denda hingga 10% dari omzet tahunan mereka.
Investigasi terhadap status tersebut sedang berlangsung dan diharapkan selesai pada akhir tahun ini.