Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bakal rampung pada tahun 2025.
Komdigi sebelumnya menargetkan aturan mengenai AI ini dapat rampung pada bulan April 2025.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya menargetkan draft untuk aturan AI ini dapat selesai pada kuartal 3 2025.
“Iya dalam proses lah. April itu kan ancang-ancang kita tapi yang pasti kita tahun ini kita coba kerjakan [aturan AI]. Kalau di timeline draftnya itu pada kuartal 3,” kata Nezar kepada Bisnis, Rabu (19/3/2025).
Setelah draft tersebut rampung, Nezar menyebut draft tersebut bakal dilakukan harmonisasi dengan stakeholder dan lain-lain yang sifatnya dialogis.
Hal ini dilakukan agar semuanya dapat memahami dan merasa memiliki peraturan ini. Sebingga bisa diadopsi secara bersama-sama.
“Tahun ini setidaknya kita bisa sempurnakan draftnya dan nanti akan dipikirkan apakah dalam bentuk Perpres atau Peraturan Pemerintah, jadi ini masih kita godok,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar menyampaikan saat ini pihaknya sedang melalukan review terhadap aturan-aturan yang ada di berbagai negara terkait dengan AI.
Sebab, Nezar mengakui bahwa pembuatan aturan AI perlu mencermati beberapa perkembangan di dunia, seperti geopolotik dan geoekonomi.
Maka dari itu, perlu waktu dan kecermatan sebelum menerapkan aturan AI ini di Indonesia agar tidak ada kekurangan.
“Sehingga dibutuhkan semacam kecermatan untuk melihat tren yang berkembang dan lalu juga melihat konteks kebutuhan yang ada di Indonesia,” ucap Nezar.
Terlebih, kata Nezar dengan munculnya Deepseek yang membuat peta pengaturan AI ditingkat global sedikit berubah.
Belum lagi, Nezar menuturkan adanga potensi pergeseran dari genetik AI ke identik AI yang perlu dicermati sebelum membentuk aturan mengenai AI.
“Ini perlu kita cermati dan perlu kita eksplorasi potensi-potensi risiko yang muncul di masa depan terhadap pengembangan teknologi artificial intelligence,” tutur Nezar.