Komdigi Dorong PP Tunas, Google Pastikan Keamanan Anak Prioritas Utama

Lukman Nur Hakim
Rabu, 14 Mei 2025 | 08:10 WIB
Country Director Google Indonesia Veronica Utami pada sesi wawancara dengan redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (9/5/2025)/Bisnis/Himawan L Nugraha
Country Director Google Indonesia Veronica Utami pada sesi wawancara dengan redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (9/5/2025)/Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Google Indonesia mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melindungi anak saat berada di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). 

Country Director Google Indonesia, Veronica Utami, menegaskan bahwa keamanan anak-anak di platform Google merupakan prioritas utama perusahaan.

Perusahaan memiliki sejumlah fitur yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan anak saat menggunakan Google.

"Menjaga supaya platform kita aman untuk anak-anak itu jadi prioritasnya Google juga," ujar Veronica saat ditemui Bisnis, Selasa (14/5/2025). 

Dia menjelaskan bahwa Google telah memiliki berbagai produk dan fitur yang dirancang khusus dengan mempertimbangkan keamanan anak-anak jauh sebelum PP Tunas diinisiasi.

Salah satu produk yang telah lama hadir adalah YouTube Kids, sebuah platform terpisah yang menyajikan konten yang telah dikurasi sesuai dengan usia anak-anak. 

Selain itu, Google juga memperkenalkan fitur Supervised Experience bagi pengguna remaja berusia 13 tahun ke atas, yang memungkinkan pengawasan dan pengelolaan akun oleh orang tua.

Veronica  juga mengungkap mengenai aplikasi Family Link, yang memberikan kontrol penuh kepada orang tua atas aktivitas digital anak-anak mereka.

Fitur ini memungkinkan orang tua untuk memantau aplikasi yang digunakan anak, membatasi waktu penggunaan, dan menyetujui atau menolak pengunduhan aplikasi baru. 

"Itu sangat-sangat berguna karena kita sebagai orang tua, kita bisa tahu exactly aplikasi apa yang ada di HP mereka, berapa banyak waktu yang mereka spend, kita mau kurangin, mereka mau download aplikasi baru pun juga kita harus approve," jelasnya. 

Lebih lanjut, Veronica Utami menekankan bahwa Google memiliki Community Guidelines yang ketat untuk menjaga kualitas konten dan mendorong pengguna untuk melaporkan konten yang tidak pantas. 

Menurutnya, tantangan utama saat ini dalam melindungi anak di ruang digital adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, mengenai ketersediaan fitur-fitur keamanan yang ditawarkan oleh platform digital. 

Dalam upaya ini, Google juga memiliki program "Tangkas Berinternet," sebuah inisiatif edukatif yang berbentuk permainan atau game interaktif yang dirancang untuk mengajarkan anak-anak cara berinteraksi dengan aman di dunia maya. 

Program ini mencakup materi tentang menghindari penipuan (scam) dan melindungi diri dari pelaku kejahatan online. Google bahkan telah menjalin kerjasama dengan pemerintah untuk mengintegrasikan program ini ke dalam kurikulum sekolah.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Brigjen Pol Alexander mengatakan implementasi PP ini akan dilakukan secara bertahap, dengan masa penyesuaian selama dua tahun.

“Terkait timeline kalau kita baca di PP-nya sendiri, itu ada waktu penyesuaian itu 2 tahun. Di PP-nya sendiri ada menyebut itu, nah itu terkait dengan timeline-nya,” kata Alexander, Jumat (9/5/2025).

Alexander menuturkan bahwa kewajiban verifikasi dan perlindungan data anak menjadi tanggung jawab PSE, termasuk platform digital berskala besar.

Maka dari itu, saat ini pihaknya secara rutin terus berkoordinasi dengan para penyelenggara platform digital privat.

"Tiap minggu itu pasti kita berkoordinasi dengan para penyelenggara sistem elektronik lingkup privat,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper