Prospek Data Center RI Menjanjikan, Regulasi dan Perizinan jadi Tantangan

Anitana Widya Puspa
Minggu, 8 Juni 2025 | 23:20 WIB
Ilustrasi Data Center - Dok. Telkom.
Ilustrasi Data Center - Dok. Telkom.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Data Center Indonesia atau IDPRO menilai industri pusat data nasional menunjukkan pertumbuhan menjanjikan, tetapi masih tertinggal dari negara tetangga dalam hal kapasitas dan daya saing regional.

Ketua Umum Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) (IDPRO) Hendra Kusuma memaparkan pertumbuhan pasar pusat data dan cloud Indonesia berada di kisaran 14 % –20% per tahun. Namun, sayangnya, lanjut dia terkait dengan daya saing Asean, Indonesia masih jauh tertinggal dalam persoalan kapasitas data.

Saat ini, kata Hendra, total kapasitas daya pusat data di Indonesia secara total baru menyentuh 500 megawatt, jauh di bawah Malaysia dan Singapura yang masing-masing telah menembus angka 1,5 gigawatt. Padahal, Indonesia memiliki keunggulan demografis dan geografis yang ideal dengan penetrasi internet mencapai 77% dan volume trafik data terbesar di kawasan.

“Yang ironis, kita punya pengguna internet terbanyak, ekonomi digital terbesar, tapi kapasitas pusat data kita justru kecil,” terangnya kepada Bisnis, dikutip, Minggu (8/6/2025).

Dia kembali menegaskan besarnya potensi geografis Indonesia yang strategis untuk menjadi data center hub di regional Asia Pasifik. Namun, faktanya, kata dia memang banyak investor memilih masuk ke negara lain karena proses perizinan, peraturan perundang-undangan, dan insentif fiskalnya lebih besar.

Salah satu akar masalah, tegasnya, adalah regulasi yang belum cukup memantik minat investor. Setelah relaksasi PP No.82/2012 Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik menjadi PP 71/2019, data pribadi diperbolehkan disimpan di luar negeri. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kedaulatan digital karena banyak timbul kasus pencurian data.

Menurutnya saat ini, dengan keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) tahun 2022 memang menjadi langkah maju, tetapi lembaga pengawas yang dijanjikan dalam UU tersebut belum juga terbentuk.

Selain itu, IDPRO mencatat kendala besar dalam perizinan dan infrastruktur dasar. Menurutnya membangun pusat data di luar kawasan industri masih sangat rumit tetapi infrastruktur energi dan konektivitas di kawasan timur Indonesia belum memadai,

Tak hanya itu, tantangan lainnya adalah minimnya tenaga ahli. Industri pusat data berkembang cepat, tetapi suplai talenta digital tak sebanding.

“Terjadi bajak-membajak talenta. Harus ada strategi memperbesar pool of talent melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai kebutuhan industri,” jelasnya.

Untuk mempercepat pembangunan ekosistem pusat data, IDPRO menekankan pentingnya sinergi antar sektor, terutama energi, telekomunikasi, dan pendidikan. Energi terbarukan seperti geothermal dan teknologi gelombang laut dinilai potensial untuk menopang kebutuhan daya pusat data yang ramah lingkungan.

“Kolaborasi dengan Internet Service Provider [ISP] dan perguruan tinggi juga penting, agar konektivitas lancar dan pasokan SDM terjaga,” tambahnya.

Halaman:
  1. 1
  2. 2
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper