Prospek Data Center RI Menjanjikan, Regulasi dan Perizinan jadi Tantangan

Anitana Widya Puspa
Minggu, 8 Juni 2025 | 23:20 WIB
Ilustrasi Data Center - Dok. Telkom.
Ilustrasi Data Center - Dok. Telkom.
Bagikan

Kedaulatan Digital

Pemerintah saat ini sedang mengkaji ulang skema Pusat Data Nasional (PDN) dan membuka peluang keterlibatan swasta. Menurut IDPRO, keterlibatan swasta dapat memperkuat daya saing jika didukung skema yang jelas dan menguntungkan.

Hendra menyebut skema public private partnership (PPP) seperti di Amerika Serikat (AS) atau China dapat diterapkan tetapi dengan catatan harus adanya transparansi. Ada jaminan penggunaan fasilitas, kontrak jangka panjang, dan perlindungan dari risiko politik,

Pasalnya, biaya pembangunan pusat data tier 3 saat ini berkisar antara US$10–11 juta per megawatt. Dengan investasi sebesar itu, investor butuh kepastian dan insentif fiskal maupun non-fiskal. Misalnya, kata dia, melalui pemotongan pajak dan penyederhanaan izin.

Sisi lain, dia menekankan harus ada jaminan bahwa data pemerintah yang dikelola di atas pusat data swasta nantinya dikelola sesuai dengan prinsip kedaulatan digital. Artinya memungkinkan penggunaan teknologi data cloud yang aman supaya tidak mudah dicuri datanya sembari memberikan keterbukaan terhadap swasta.

Halaman:
  1. 1
  2. 2
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper