Starlink Berhenti Layani Pelanggan Baru, APJII: Pengusaha Internet Gigit Jari

Pernita Hestin Untari
Selasa, 15 Juli 2025 | 14:57 WIB
Ilustrasi starlink
Ilustrasi starlink
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai kebijakan layanan satelit orbit rendah milik SpaceX, Starlink, yang menghentikan penerimaan pelanggan baru di Indonesia merugikan penyedia layanan internet lokal.

Sekretaris Jenderal APJII Zulfadly Syam menilai langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan internal perusahaan. Namun, dia mempertanyakan apakah penghentian itu dipicu oleh upaya penertiban layanan di Indonesia atau karena adanya kendala teknis.

“Apakah hal ini dipicu oleh keinginan mereka untuk menertibkan layanan di Indonesia atau ternyata terdapat faktor teknis yang mempengaruhi layanan di Indonesia,” kata Zulfadly saat dihubungi Bisnis pada Selasa (15/7/2025).

Zulfadly menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan untuk melihat dampak dari kebijakan tersebut terhadap ekosistem layanan internet secara keseluruhan, termasuk kepada para penyelenggara jasa internet (ISP) lokal.

Dia menyebutkan penghentian layanan ini kemungkinan besar akan berdampak pada akses internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama layanan untuk pengguna residensial.

“Dan ISP yang melayani layanan ini pun terpaksa gigit jari,” katanya.

Lebih lanjut, Zulfadly mengatakan APJII memahami distribusi bandwidth internet memiliki kompleksitas bisnis tersendiri. Dengan jumlah ISP di Indonesia yang mencapai sekitar 1.300, dia menilai penyediaan layanan di wilayah 3T seharusnya dapat dilakukan secara gotong-royong dengan konsep kolaborasi yang solid.

“Starlink memiliki konsepnya sendiri, namun kami telah meminta Starlink untuk selalu bahu membahu dengan APJII untuk mengatasi maraknya akses internet yang didistribusikan oleh oknum-oknum tertentu,” katanya.

Dia berharap Starlink tetap berkomitmen untuk membantu meminimalkan distribusi internet ilegal, terutama di tengah masa penghentian layanan sementara ini.

Sebagai anggota APJII, lanjut Zulfadly, Starlink dan para ISP legal lainnya berada dalam pengawasan asosiasi. Oleh karena itu, APJII turut mencatat dan menindaklanjuti keluhan-keluhan dari para penyelenggara layanan internet.

Menurut Zulfadly, Starlink dan APJII telah sepakat untuk bersama-sama meminimalkan distribusi internet ilegal. Namun, dengan semakin banyaknya jumlah penyelenggara layanan, dia berharap agar ISP lokal dapat tumbuh lebih kuat dan kompetitif dibandingkan dengan pemain asing.

“Pemerintah harus memiliki tools. Tidak saja hanya berharap dari laporan-laporan kinerja semata. Tools ini akan membantu pemerintah untuk melakukan pengawasan sekaligus mempelajari potensi gangguan terhadap layanan internet Indonesia,” tandasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper