Soroti Iklan di Instagram, DPR: Tak Ada Skrining, Tukang Tipu Bisa Ngiklan

Pernita Hestin Untari
Selasa, 15 Juli 2025 | 17:49 WIB
Logo instagram/googleplay
Logo instagram/googleplay
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA— Anggota Komisi I DPR RI, Nico Siahaan, mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap konten iklan di platform digital seperti Instagram

Hal ini disampaikan Nico dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran bersama perwakilan dari platform digital seperti Google, YouTube, Meta (Induk dari Instagram dan Facebook), dan TikTok di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/7/2025) 

Dalam forum tersebut, Nico secara terang menyuarakan kekhawatirannya terhadap iklan-iklan yang tidak melalui proses kurasi atau penyaringan yang memadai.

“Saya jadi korban iklan Instagram, pemasangan iklan itu enggak ada skrinning, tukang tipu bisa ngiklan. Jadi mana tanggung jawabnya [platform]? Jadi kami harus melakukan seleksi sendiri,” kata Nico. 

Nico menilai tidak adil apabila platform digital meminta agar tidak disamakan aturannya dengan televisi konvensional, sementara di sisi lain mereka tidak menjalankan tanggung jawabnya secara optimal. 

Dia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap iklan, yang bahkan membuka celah bagi penipuan. Menurutnya, seharusnya platform digital juga menerapkan pengawasan yang lebih ketat agar tidak merugikan konsumen.

Politisi dari PDI Perjuangan tersebut menyebut minimnya moderasi terhadap iklan di media sosial membuat perlindungan konsumen menjadi lemah. Dia membandingkan dengan praktik kurasi yang diterapkan marketplace yang dinilai lebih bertanggung jawab.

“Kalau enggak mau tanggung jawab, jangan mau ada iklan jual beli di situ. Ini perlindungan konsumen juga,” katanya.

Nico juga menyinggung adanya ketimpangan regulasi antara media konvensional dan platform digital, terutama soal periklanan. 

Dia menyebut media sosial memiliki kebebasan lebih besar, bahkan untuk produk-produk yang dilarang tayang di televisi nasional.

Lebih jauh, Nico menyoroti dampak ketidakseimbangan regulasi tersebut terhadap industri penyiaran konvensional. 

Dia mencontohkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ribuan pekerja media televisi karena semakin tergerusnya porsi iklan akibat dominasi platform digital.

“Di televisi sudah ada PHK di depan mata kami, sudah 4 ribu batch pertama. Orang bilang itu risiko bisnis. Ini kita duduk lah sama-sama temen-temen, kalau bisa ada pasal-pasal yang disampaikan. Kesannya jangan diatur sama, supaya fair,” katanya lagi.

Nico menegaskan media sosial memang menghasilkan kontribusi ekonomi bagi Indonesia. Namun, dia mengingatkan bahwa kontribusi dari warga Indonesia kepada platform tersebut juga sangat besar, sehingga perlu ada keadilan dan penghargaan terhadap posisi masing-masing. 

Dia juga mengkritik minimnya upaya platform digital dalam mengedukasi publik tentang konten berbahaya, termasuk judi online.

“Sosialisasi anti judol enggak ada tuh dari platform. Temen-temen sudah melakukan tapi kurang banyak. Dampaknya udah terlalu besar. Ini sama-sama memikirkan menyelamatkan generasi muda, bagaimana yang bisa kita lakukan untuk Indonesia,” katanya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper