Hubungan Gojek-Grab Cs dengan Pengemudi Dinilai Timpang, Negara Diminta Hadir

Rahmad Fauzan
Rabu, 16 Juli 2025 | 20:42 WIB
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Ketimpangan relasi kuasa antara perusahaan transportasi online seperti Gojek, Grab, hingga Maxim, dengan mitra pengemudi menjadi sorotan dalam beberapa waktu belakangan. 

Negara pun dinilai perlu melakukan intervensi untuk mengatasi masalah ini.

Survei terbaru Policy Research Center berjudul Menurunkan Potongan Meningkatkan Keadilan: Mendorong Regulasi Platform Transportasi Online yang berpihak pada Pengemudi dan Konsumen mengungkap ketimpangan tersebut.

Dari 928 konsumen layanan transaksi online pada Mei 2025, serta wawancara 3 konsumen dan 3 pengemudi secara daring, menyatakan 82,9% menyatakan potongan lebih dari 30% tidak adil dan sangat tidak adil.

Sebanyak 98,2% menyatakan pentingnya transparansi dalam setiap transaksi, termasuk persentase biaya yang diterima oleh platform dan pengemudi. 

Sementara, 91,9% menyetujui pembatasan potongan yang diambil platform maksimal 10% dari proses transaksi tanpa ada biaya tersembunyi.

“Data tersebut menunjukkan ada ketimpangan kuasa dan eksesif telah menciptakan ketidakadilan distributif dan relasional yang merugikan pengemudi dan konsumen,” tulis survei tersebut, dikutip Bisnis, Rabu (16/7/2025).

Dalam praktiknya, relasi antara platform transportasi daring dengan pengemudi dinilai sangat timpang lewat potongan besar seiring dengan munculnya platform ghost earnings alias pendapatan siluman platform.

Dijelaskan, konsep ini merujuk pada pendapatan tersembunyi platform melalui berbagai biaya tambahan yang secara tidak langsung dibagikan atau dijelaskan kepada pengguna maupun pengemudi.

Sebanyak 87,7% responden menilai adannya tambahan yang diatur sepihak oleh platform telah membuat tarif semakin mahal.

Menurut Policy Research Center, potongan yang diambil platform dari transaksi antara konsumen dan pengemudi 20% hingga 70%. Kendatipun, secara esensi peran platform adalah perantara yang menghubungkan transaksi antara konsumen dan pengemudi.

Intervensi kebijakan pun menjadi hal yang diharapkan untuk mengatasi permasalahan ini. Sebanyak 99,1% responden setuju pemerintah melindungi hak dan kelayakan kerja pengemudi; serta 98,9% mendukung pemberian jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada pengemudi.

“Pembaruan kebijakan bukan hanya urusan perlindungan tenaga kerja, tapi juga langkah memulihkan kepercayaan konsumen dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang adil,” tulis Policy Research Center.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper