Indosat (ISAT) Tertarik Ikut Lelang 1,4 GHz Jika Harganya Terjangkau

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 29 Juli 2025 | 22:31 WIB
Logo Indosat Ooredoo Hutchison/Dok. Indosat
Logo Indosat Ooredoo Hutchison/Dok. Indosat
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) menyatakan ketertarikannya untuk terlibat dalam lelang pita frekuensi 1,4 GHz jika biaya penggunaan pita rendah tersebut terjangkau.

Sekadar informasi, dalam lelang frekuensi operator seluler diwajibkan membayar up front fee sebesar 2x nilai lelang dan biaya penggunaan frekuensi pada tahun tersebut.

Sebagai contoh, Oktober 2022 Telkomsel memenangkan lelang pita frekuensi 2,1 GHz. Telkomsel harus membayar 3x dari nilai yang ditawarkan yaitu Rp605 miliar untuk 2x5 MHz. Artinya total biaya yang dibayarkan mencapai sekitar Rp1,8 triliun pada tahun pertama.

Nilai tersebut yang diharapkan oleh  Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison Muhammad Danny Buldansyah dibuat lebih terjangkau. Danny belum tahu berapa nilai penawaran awal spektrum frekuensi 1,4 Ghz nanti. Namun, jika harga spektrum murah, Indosat tertarik untuk terlibat.

“Kalau lelangnya murah  pastinya ikut,” kata Danny kepada Bisnis, Selasa (29/7/2025).

Mengenai investasi di pita 1,4 GHz yang relatif besar, karena ada tambahan perangkat di modul base transceiver station (BTS) dan ekosistem yang belum matang, Danny mengatakan perusahaan masih melakukan perhitungan.

Dia mengatakan perusahaan mendukung misi pemerintah Indonesia yang ingin meningkatkan penetrasi internet tetap yang terjangkau di Tanah Air

“Supporting pemerintah dalam meningkatkan penetrasi internet yagg terjangkau,” kata Danny.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, dilansir Selasa (29/7/2025).

Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan pemenang seleksi.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pitalebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal,” jelasnya.

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami