Amvesindo Dorong Perbaikan Tata Kelola Usai Kasus MDI Ventures-Tanihub Mencuat

Rahmad Fauzan
Rabu, 30 Juli 2025 | 19:02 WIB
Logo MDI Ventures di salah satu perkantoran di Jakarta/istimewa
Logo MDI Ventures di salah satu perkantoran di Jakarta/istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) buka suara soal kasus hukum yang menyeret sejumlah perusahaan modal ventura – termasuk beberapa anggota asosiasi – terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagaimana diketahui, MDI Ventures, perusahaan modal ventura milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., bersama startup agritech Tanihub terlibat dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Ketua IV Amvesindo Rama Mamuaya mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Dia juga menyampaikan keprihatinan atas kasus hukum yang menyeret sejumlah perusahaan modal ventura, termasuk beberapa anggota Amvesindo, terkait dugaan penyalahgunaan dana investasi dan TPPU.

“Amvesindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum,” kata Rama dalam siaran pers, dikutip Bisnis Rabu (30/7/2025).

Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri modal ventura dan investasi startup di Indonesia, Rama menyebut Amvesindo memiliki komitmen yang kuat untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, pelaku industri, investor, dan masyarakat dalam membangun ekosistem investasi digital yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Walaupun terdapat kasus yang sedang berjalan, sambungnya, ekosistem startup dan investasi digital Indonesia tetap memiliki kontribusi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja, serta menciptakan inovasi dan solusi bagi tantangan sosial masyarakat.

Amvesindo akan terus mendorong praktik tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, dan penguatan kapasitas anggota melalui pelatihan, dialog kebijakan, dan pengawasan mandiri.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kepercayaan terhadap potensi jangka panjang industri ini, sambil bersama-sama memperbaiki celah-celah sistemik yang ada,” kata Rama.

Pemerintah diminta mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi arus pendanaan ke startup.

Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (Idiec), Tesar Sandikapura menilai perlunya langkah konkret untuk memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi pada masa depan. Salah satunya adalah pembentukan dewan pengawas khusus untuk sektor modal ventura.

“Mesti ada dewan pengawas modal ventura mirip OJK. Setiap ada pendanaan lewat VC, mesti diawasi semua proses dan aliran dana serta pihak-pihak yang terkait dalam pengambilan keputusan. Jangan sampai ini jadi ‘gorengan di dalam’,” ujar Tesar kepada Bisnis, Rabu (30/7/2025).

Menurut Tesar sejauh ini belum terdapat sistem pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas modal ventura, yang membuka celah bagi penyalahgunaan dana dan konflik kepentingan antara investor dan startup yang didanai.

Berbeda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda berpendapat keterlibatan pemerintah dalam pengawasan pendanaan tidak boleh berlebihan.

Dia menilai peran utama pemerintah seharusnya sebagai regulator bukan sebagai pengawas operasional secara langsung.

“Pemerintah hanya perlu menciptakan peraturan yang prudent dan mendukung ekosistem digital, termasuk untuk VC. Jangan sampai terlalu dalam mengawasi pendanaan, karena bisa menimbulkan intervensi yang merugikan ekosistem ke depan,” kata Huda.

Dia menggarisbawahi bahwa regulasi yang tepat sasaran dan tetap memberi ruang gerak kepada pelaku industri jauh lebih efektif dibanding kontrol langsung yang berpotensi menyebabkan birokratisasi dan menurunkan minat investor.

Sebagai solusi, Huda mengusulkan agar pemerintah mewajibkan VC, khususnya yang menyalurkan dana ke startup digital, untuk menyampaikan pelaporan keuangan dan kinerja secara berkala melalui badan audit independen.

“Bisa juga melalui sistem pelaporan berbasis digital yang transparan dan bisa dipantau publik atau regulator,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami