Pacu Penetrasi Broadband, Perusahaan Irlandia Dibolehkan Garap vSIM

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 12 Desember 2018 | 02:59 WIB
Teknologi broadband
Teknologi broadband
Bagikan
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyambut baik rencana SIMO untuk mengembangkan teknologi dan bisnisnya sejalan dengan rencana pemerintah untuk mempercepat penetrasi broadband di Indonesia.
 
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengungkapkan kegiatan pengembangan teknologi dan bisnis yang akan dilakukan SIMO tidak bertentangan dengan regulasi dan undang-undang di Indonesia.
 
Bahkan, Rudiantara menilai pengembangan teknologi yang akan dilakukan oleh SIMO dapat mempercepat program pemerintah khususnya dalam hal penetrasi broadband di Indonesia. Selain itu, bagi konsumen pengguna layanan SIMO juga tidak perlu sibuk lagi mencari serta memilih jaringan yang tersedia di wilayahnya.
 
“Kominfo menilai langkah penggembangan teknologi yang dilakukan SIMO masih sesuai dengan koridor regulasi dan perundang-undangan yang ada. Tidak ada yang salah atau dilanggar oleh SIMO. Justru layanan SIMO mempermudah dan mempercepat penetrasi broadband di Indonesia. Silakan saja jika SIMO mau menggembangkan teknologi dan usahanya di Indonesia,” tuturnya, Selasa (11/12/2018).
 
Sementara itu, CEO SIMO Liu Jing juga menyambut baik respon positif Kemenkominfo dan BRTI yang telah mengizinkan SIMO untuk mengembangkan teknologi dan bisnisnya di Indonesia. Menurut Jing, SIMO akan tunduk dan patuh pada semua regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia.
 
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini, SIMO tengah mengembangkan dan melakukan ujicoba teknologi vSIM yang dikombinasikan dengan layanan roaming Internasional. Rencananya, menurut Jing, SIMO juga akan menggandeng vendor Wikko untuk melakukan ujicoba vSIM tersebut.
 
"Saat ini kami tengah melakukan pembicaraan yang intensif dengan beberapa operator telekomunikasi di Indonesia. Kami berharap SIMO dapat memberikan kontribusi yang positif bagi industri telekomunikasi di Indonesia dan dapat membantu program pemerintah dalam aselerasi penetrasi broadband di Indonesia," katanya.
 
Sebelumnya, Komisioner BRTI Agung Harsono juga mengatakan bahwa skema bisnis yang dibawa oleh SIMO merupakan model bisnis yang selama ini dinilai belum pernah ada di Indonesia. 
 
Namun menurutnya, model bisnis itu sudah berjalan dengan baik di beberapa negara di dunia. Pasalnya, skema bisnis yang dibawa SIMO merupakan model model yang baru dan belum pernah terpikirkan di Indonesia, sehingga regulasi yang ada belum mampu mengaturnya.
 
“Memang teknologi yang dibawa SIMO merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihambat. Dari segi regulasi memang bisnis yang dijalankan SIMO belum diatur. Meski tidak melanggar regulasi yang ada di Indonesia, BRTI sebagai regulator memahami apa yang menjadi kegelisahan teman-teman operator telekomunikasi di Indonesia. Mungkin SIMO bisa bekerja sama dengan operator broadband di Indonesia,” ujar Agung.
 
 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Fajar Sidik
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper