Luncurkan E-Meterai, Privy Bisa Sumbang Pendapatan Negara

Akbar Evandio
Kamis, 21 April 2022 | 13:07 WIB
Ilustrasi materai/tokopedia.com
Ilustrasi materai/tokopedia.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan penyedia tanda tangan digital dan identitas digital, Privy mengumumkan telah meluncurkan layanan terbarunya pada awal April 2022, yaitu pembubuhan e-meterai pada dokumen elektronik.

CEO Privy Marshall Pribadi mengatakan, peluncuran layanan ini adalah bentuk dukungan perusahaan kepada pemerintah yang tengah menggencarkan penggunaan e-meterai sebagai jawaban dari masifnya transaksi yang menggunakan dokumen elektronik. Kini layanan e-meterai tersedia di Web App Privy dan juga dapat digunakan melalui koneksi API.

“Saat ini Privy memproses hingga 400.000 tanda tangan setiap harinya, apabila separuhnya saja menggunakan e-meterai, maka Privy dapat memfasilitasi pendapatan negara sebesar Rp 2.000.000.000 per hari,” ujarnya lewat rilisnya, Rabu (20/4/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan dengan terintegrasinya e-meterai di sistem Privy, pengguna akan lebih mudah menandatangani dokumen elektronik yang memerlukan bukti bayar pajak atas dokumen berupa meterai.

Selain meluncurkan layanan e-meterai, dia melanjutkan perusahaan juga telah mendapatkan akreditasi Webtrust for Certification Authority (CA) untuk meningkatkan jaminan kekuatan pembuktian tanda tangan digital Privy dan keamanan data para penggunanya.

Dia menjelaskan, Webtrust Seal diberikan kepada penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) yang telah lolos audit mengikuti standar dari Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA) dan American Institute of Chartered Public Accountants (AICPA).

Standar-standar tersebut meliputi privacy, security, business practices/transaction integrity, availability, dan confidentiality or non-repudiation. Dengan demikian, akreditasi Webtrust for CA yang diterima oleh Privy membuktikan bahwa Privy mampu mengelola layanannya setara dengan standar internasional.

“Tanda tangan digital yang didukung sertifikat digital yang berinduk ke Kementerian Kominfo RI dengan akreditasi Webtrust for CA dipadukan dengan e-meterai menghadirkan layanan penandatanganan dokumen elektronik dengan kekuatan pembuktian dan kepatuhan hukum yang penuh,” tutur Marshall.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper