Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan masih banyak platform digital belum mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat termasuk aplikasi gim mobile yang populer.
Sebagai informasi, Kemenkominfo baru saja memperpanjang tenggat waktu pendaftaran PSE sampai 27 Juli 2022. Kemenkominfo mengatakan setelah tenggat waktu akan memberikan sanksi.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Adapun, manfaat bagi PSE yang terdaftar di antaranya tercatat dalam tanda daftar PSE, sehingga teridentifikasi secara jelas di laman Kominfo.
Selain itu, PSE dapat lebih dipercaya masyarakat, membangun pemetaan ekosistem penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, serta mendapatkan tanda bukti telah resmi terdaftar di Kemenkominfo.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani mengatakan dari platform gim, ada 8 PSE gim populer yang masih belum mendaftar ke Kemenkominfo.
Berikut daftar PSE gim yang belum mendaftar ke Kemenkominfo:
1. Roblox
2. Steam
3. Epic Game
4. Battle.net
5. Origin
6. Counter Strike
7. Dota
8. Global Offensive.