Miris! Kemenkominfo Ungkap Kasus Pornografi RI Tembus 5 Juta, Peringkat Kedua di Asean

Rika Anggraeni
Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:54 WIB
Logo Kemenkominfo / Bisnis.com- Rika Anggraeni
Logo Kemenkominfo / Bisnis.com- Rika Anggraeni
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap bahwa konten yang bermuatan pornografi anak di Indonesia menembus 5 juta konten selama empat tahun terakhir.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan bahwa angka tersebut membuat Indonesia berada di perangkat kedua di Asean dalam hal konten pornografi anak.

“Temuan konten kasus pornografi anak di Indonesia selama 4 tahun terakhir jumlahnya 5 juta, sehingga menempatkan Indonesia di peringkat kedua di Asean,” kata Usman dalam acara The 6th Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Sepanjang Juli 2023–April 2024, Usman menuturkan bahwa Kemenkominfo melakukan takedown sebanyak 78.633 konten-konten pornografi, termasuk 337 konten pornografi yang melibatkan anak.

Selain konten pornografi, Usman juga mengungkap bahwa judi online menyasar anak-anak. Dalam hal ini, judi online berkamuflase menjadi gim. Menurut Usman, anak-anak yang menjadi korban dari kamuflase gim online ini lantaran kurangnya literasi digital.

“Maka terpengaruh memainkan judi online yang berkamuflase seolah adalah gim, judi online yang seolah gim,” ungkapnya.

Per Juni 2024, Kemenkominfo mencatat terdapat pemain judi online usia 10–20 tahun (11% atau 440.000 orang) dan usia 21–30 tahun sebanyak 13% atau sekitar 520.000 orang.

Berkaca dari banyaknya temuan judi online, Kemenkominfo telah memutus akses atau melakukan takedown konten judi online. Sejak 17 Juli 2023–16 April 2024 sebanyak 1,59 juta konten telah di-takedown.

Begitu pun dengan pemblokiran rekening atau dompet digital (e-wallet) yang terafiliasi judi online, yakni sebanyak 800 rekening diajukan ke bank sejak 17 Juli 2023–23 Januari 2024.

Lalu, sebanyak 5.064 rekening diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diblokir sejak 17 Juli 2023–25 Maret 2024. Serta, sejak 5 Oktober—18 Maret 2024 sebanyak 555 e-wallet diajukan ke Bank indonesia (BI).

Berikutnya, Kemenkominfo juga melaporkan kata kunci (keyword) terkait konten judi online dan diberikan kepada Google sebanyak 20.049 keyword sejak 7 November 2023–17 April 2024. Adapun, pelaporan kepada Meta sebanyak 2.207 keyword dari 16 Desember 2023–17 April 2024.

Selain melakukan pemblokiran konten, Usman menyampaikan bahwa Kemenkominfo juga melakukan pencegahan melalui literasi digital.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper